Bisnis Bandung - Dalam rangka mengurangi emisi karbon, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendukung penurunan gas suar atau flare gas dalam kegiatan usaha minyak dan gas bumi (migas).
Hal ini dicanangkan seiring target Indonesia mencapai netralitas karbon atau Net Zero Emission pada 2060.
"Indonesia telah menetapkan target mendukung net zero emission pada 2060 atau lebih cepat lagi, sehingga diperlukan mitigasi emisi gas rumah kaca pada kegiatan usaha migas, salah satunya dengan pengelolaan gas suar," ungkap Inspektur Migas Ahli Muda Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Chitra Ria Ariska dikutip bisnisbandung.com dari infopublik.id Selasa (2/8/2022).
Dalam rangka mencapai target Net Zero Emission, Kementerian ESDM saat ini telah menyusun peta jalan penurunan gas suar sejak 2020 sampai 2024 mendatang.
Sebelumnya pada 2020, Kementerian ESDM telah mengidentifikasi upaya koordinasi dengan pemangku kepentingan migas dalam rangka persiapan komitmen zero routine flaring.
Kementerian ESDM juga telah melakukan penguatan regulasi dengan melakukan revisi peraturan terkait pelaksanaan gas suar pada 2021, penyusunan baseline data yang akurat terkait flaring di 2022, pemetaan penurunan gas suar pada 2023, dan klasterisasi penurunan gas suar melalui identifikasi rantai sumber dan potensi pemanfaatan gas suar serta menentukan pooling system.
Gas suar merupakan gas yang dihasilkan kegiatan eksplorasi, dan eksploitasi migas yang akan dibakar pada suar secara terus-menerus maupun yang tidak terus-menerus dalam kondisi rutin maupun tidak rutin.
Baca Juga: Coin Bureau Memprediksi Ethereum Classic (ETC) Mendapat Keuntungan dari The Merge
Pembakaran gas suar terutama di hilir migas sejatinya dilakukan untuk keselamatan, contohnya pembakaran dari gas suar untuk pembersihan, percobaan, pengetesan untuk sistem keselamatan dan pembakaran gas suar untuk keselamatan lingkungan.
Selain itu terdapat juga pembakaran gas suar dari tambahan gas sebagai bahan bakar untuk pembakaran gas suar yang mengandung gas pengotor guna mempertahankan nyala api.
"Selain itu, pembakaran gas suar dari gas bertekanan rendah dan atau pembakaran gas suar dengan kandungan rata-rata gas pengotor lebih besar dari 50 persen mol yang berdasarkan kajian teknis dan keekonomian belum atau tidak dapat dimanfaatkan," ungkap Chitra.
Chitra menambahkan bahwa gas suar dapat dimanfaatkan untuk dialirkan kembali ke dalam sistem bahan bakar pada fasilitas produksi, sehingga bisa menghemat BBM, menghasilkan listrik, memproduksi Compressed Natural Gas (CNG), Liquefied Natural Gas (LNG) sebagai bahan untuk memproduksi metanol dan amonia, injeksi gas untuk kegiatan Enhanced Oil Recovery (EOR), guna meningkatkan jumlah pengangkatan minyak bumi pada blok-blok migas tua.
Baca Juga: Presiden Jokowi : Tidak Semua Produk Nasional Harus Memiliki Standar Nasional Indonesia
Penggunaan volume gas suar untuk kegiatan hulu dan hilir migas mencapai 133,10 MMSCFD atau Juta Standar Kaki Kubik per Hari sedangkan pemanfaatan gas suar baik hulu dan hilir mencapai 342,97 MMCSFD.
Artikel Terkait
Ditangkap Satgas Marinir Di Sebatik Kaltara, WNA Diduga Memata-matai Obyek Vital
Senjata Masuk Tanpa Izin Impor Untuk Latihan Garuda Shield?
Pemanfaatan Biodiesel B30 Menjadi B40 Berhasil Ditingkatkan
Agar Masyarakat Merasa Semakin Mudah dan Cepat, Menteri Kesehatan Segera Benahi Pelayanan BPJS
Pernyataan Sikap Ketua Umum HMI Cabang Sukabumi Terkait Jelang Pemilu 2024
DPC Demokrat Kabupaten Bandung Siapkan Kejutan Nama Kader- Kader Baru Jelang Pemilu 2024