Kementerian ESDM Berkomitmen Menurunkan Penggunaan Gas Suar Guna Mendukung Target Net Zero Emission

- Selasa, 2 Agustus 2022 | 19:30 WIB
Kementerian ESDM mendukung target Net Zero Emission salah satunya dengan pengurangan penggunaan gas suar pada kegiatan usaha migas (Pixabay)
Kementerian ESDM mendukung target Net Zero Emission salah satunya dengan pengurangan penggunaan gas suar pada kegiatan usaha migas (Pixabay)

Bisnis Bandung - Dalam rangka mengurangi emisi karbon, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendukung penurunan gas suar atau flare gas dalam kegiatan usaha minyak dan gas bumi (migas).

Hal ini dicanangkan seiring target Indonesia mencapai netralitas karbon atau Net Zero Emission pada 2060.

"Indonesia telah menetapkan target mendukung net zero emission pada 2060 atau lebih cepat lagi, sehingga diperlukan mitigasi emisi gas rumah kaca pada kegiatan usaha migas, salah satunya dengan pengelolaan gas suar," ungkap Inspektur Migas Ahli Muda Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Chitra Ria Ariska dikutip bisnisbandung.com dari infopublik.id Selasa (2/8/2022).

Baca Juga: Putusan MK Tidak Dijalankan, Persoalan Kelembagaan Petani Eksklusif dan Diskriminatif Masih Berlanjut

Dalam rangka mencapai target Net Zero Emission, Kementerian ESDM saat ini telah menyusun peta jalan penurunan gas suar sejak 2020 sampai 2024 mendatang.

Sebelumnya pada 2020, Kementerian ESDM telah mengidentifikasi upaya koordinasi dengan pemangku kepentingan migas dalam rangka persiapan komitmen zero routine flaring.

Kementerian ESDM juga telah melakukan penguatan regulasi dengan melakukan revisi peraturan terkait pelaksanaan gas suar pada 2021, penyusunan baseline data yang akurat terkait flaring di 2022, pemetaan penurunan gas suar pada 2023, dan klasterisasi penurunan gas suar melalui identifikasi rantai sumber dan potensi pemanfaatan gas suar serta menentukan pooling system.

Gas suar merupakan gas yang dihasilkan kegiatan eksplorasi, dan eksploitasi migas yang akan dibakar pada suar secara terus-menerus maupun yang tidak terus-menerus dalam kondisi rutin maupun tidak rutin.

Baca Juga: Coin Bureau Memprediksi Ethereum Classic (ETC) Mendapat Keuntungan dari The Merge

Pembakaran gas suar terutama di hilir migas sejatinya dilakukan untuk keselamatan, contohnya pembakaran dari gas suar untuk pembersihan, percobaan, pengetesan untuk sistem keselamatan dan pembakaran gas suar untuk keselamatan lingkungan.

Selain itu terdapat juga pembakaran gas suar dari tambahan gas sebagai bahan bakar untuk pembakaran gas suar yang mengandung gas pengotor guna mempertahankan nyala api.

"Selain itu, pembakaran gas suar dari gas bertekanan rendah dan atau pembakaran gas suar dengan kandungan rata-rata gas pengotor lebih besar dari 50 persen mol yang berdasarkan kajian teknis dan keekonomian belum atau tidak dapat dimanfaatkan," ungkap Chitra.

Chitra menambahkan bahwa gas suar dapat dimanfaatkan untuk dialirkan kembali ke dalam sistem bahan bakar pada fasilitas produksi, sehingga bisa menghemat BBM, menghasilkan listrik, memproduksi Compressed Natural Gas (CNG), Liquefied Natural Gas (LNG) sebagai bahan untuk memproduksi metanol dan amonia, injeksi gas untuk kegiatan Enhanced Oil Recovery (EOR), guna meningkatkan jumlah pengangkatan minyak bumi pada blok-blok migas tua.

Baca Juga: Presiden Jokowi : Tidak Semua Produk Nasional Harus Memiliki Standar Nasional Indonesia

Penggunaan volume gas suar untuk kegiatan hulu dan hilir migas mencapai 133,10 MMSCFD atau Juta Standar Kaki Kubik per Hari sedangkan pemanfaatan gas suar baik hulu dan hilir mencapai 342,97 MMCSFD.

Halaman:

Editor: Yayu Rahayu

Sumber: infopublik.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Rajiv Siap Wadahi Aspirasi Pemuda Kabupaten Bandung

Sabtu, 16 September 2023 | 18:30 WIB

Teladani Mahatma Gandhi, Pejuang Anti Kekerasan

Selasa, 12 September 2023 | 18:15 WIB

Catat! Ini Syarat dan Dokumen Wajib di Seleksi CPNS 2023

Senin, 11 September 2023 | 22:00 WIB
X