Baca Juga: 5 Kebiasaan yang Menghambat Seseorang untuk Cepat Kaya dan Sukses di Masa Depan
Sementara itu untuk subsektor hortikultura, penurunan NTP yang terjadi disebabkan oleh turunnya dua kelompok penyusun NTP hortikultura, yakni sayur-sayuran, khususnya cabai merah dan cabai rawit (5,47 persen) dan buah-buahan, khususnya mangga dan semangka (0,74 persen).
“Penurunan harga cabai terasa sangat signifikan, hal ini juga terjadi di beberapa wilayah anggota SPI seperti di Kampar, Bantul, sampai dengan Kediri"
"Beberapa faktor penyebabnya antara lain karena kemarin harga cabai tinggi sehingga banyak petani yang beralih ke tanaman cabai, sehingga produksi berlimpah. Selain itu faktor cuaca juga berpengaruh, karena bisa membuat kualitas cabai menjadi berkurang dan harganya menjadi lebih rendah”.
"Hal yang perlu dicatat dari NTP perkebunan rakyat ini adalah kenaikan indeks biaya produksi biaya modal (BPPBM), tidak sebesar di petani tanaman pangan dan perkebunan," katanya mengingatkan.
Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pangan
Berkaca dari situasi masing-masing susbsektor NTP di atas, Mujahid menyebutkan pembenahan terhadap sektor pertanian Indonesia mendesak untuk dilakukan. Hal ini mengingat tantangan yang dihadapi oleh masing-masing subsektor semakin kompleks.
Baca Juga: One UI 5 telah dirilis Samsung, Simak beberapa fitur keunggulan yang dimilikinya
“Untuk tanaman pangan misalnya, pemerintah menyebut bahwa luas panen dan produksi di tahun 2022 mengalami kenaikan. Namun kondisi yang terjadi di tingkat petani justru menunjukkan situasi yang bertolak belakang, dimana harga gabah dan beras mengalami kenaikan akibat rendahnya produksi di musim panen sebelumnya.
Harus ada sinkronisasi antara kondisi riil di lapangan dengan kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemerintah”.
“jika hal ini tidak diantisipasi, bukan tidak mungkin pemerintah akan salah perhitungan terkait stok maupun cadangan pangan nasional kita, lalu impor akan kembali dilakukan untuk menstabilisasi keadaan. Pada akhirnya kembali lagi petani yang terkena dampaknya, kesejahteraannya”.
Sementara untuk tanaman perkebunan, sejauh ini ekspor masih menjadi orientasi utama. Sehingga cenderung mengabaikan konsumsi maupun kebutuhan di dalam negeri, misalnya untuk konteks minyak goreng sawit.
“Upaya untuk mengedepankan kepentingan dalam negeri belum terlihat dari subsektor tanaman perkebunan rakyat"
"Data dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional menunjukkan di akhir Oktober hingga awal November ini harga minyak goreng sawit mengalami kenaikan di kisaran Rp14.600/kg (curah) dan Rp20.050/kg (kemasan bermerk 2). Kita mewanti-wanti jangan sampai terjadi kenaikan harga minyak goreng seperti yang sebelumnya”.
Baca Juga: Gerhana Bulan Akan Muncul Tanggal 8 November 2022, Simak wilayah yang Dapat Menyaksikannya
Artikel Terkait
Etilen Glikol dan Dietilen Glikol Ditemukan Berlebihan, BPOM Beri Sanksi Dua Perusahaan Ini!
Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022 Akan Segera Digelar. Simak Persyaratan dan Cara Daftarnya!
Delhi Tercemar Polusi Udara, Seruan Untuk Menutup Sekolah
Pungutan Liar, "Titipan" Calon Peserta Didik, Menjadi Temuan Berulang Ombudsman Dalam PPDB.
Kekeringan Kenya Menewaskan Ratusan Gajah dan Satwa liar
Puluhan Penonton Pingsan Di Konser boyband NCT 127, Simak Kronologinya!