Bisnisbandung.com - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan kegiatan Akselerasi Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Oleh Pemerintah Daerah Melalui Monitoring Evaluasi SP4N LAPOR! di Wilayah Provinsi Jawa Barat Tahun 2022.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pejabat Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten/kota se-Provinsi Jawa Barat baik secara luring maupun daring.
Rangkaian kegiatan acara diisi pemaparan materi oleh Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB, Kepala Keasistenan Utama Pengaduan Masyarakat Ombudsman RI, Kepala Keasistenan Pengaduan Masyarakat Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga: Pungutan Liar, Titipan Calon Peserta Didik, Menjadi Temuan Berulang Ombudsman Dalam PPDB.
Pada kegiatan tersebut dilakukan juga penandatanganan rencana aksi Monitoring dan Evaluasi SP4N-LAPOR! untuk tahun 2023-2024.
Dan Satriana, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat menyampaikan “Penyelenggara harus mengubah persepsi terhadap pengaduan masyarakat.
Pengaduan masyarakat harus dilihat sebagai bentuk harapan dan kepercayaan masyarakat terhadap perbaikan kualitas pelayanan publik.
Baca Juga: Ombudsman: Penilaian Penyelanggaran Publik, Bukan Sekedar Kompetisi Mendapatkan Penghargaan
Pengaduan masyarakat dapat menjadi penentu citra dan kepercayaan terhadap pemerintah daerah. Apabila pengelolaan pengaduan masyarakat baik, maka dapat meningkatkan citra dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah tersebut”.
Lebih lanjut, Dan Satriana menyampaikan bahwa SP4N-LAPOR! sendiri memiliki prinsip “no wrong door policy” atau pengelolaan pengaduan mengedepankan prinsip menerima pengaduan dari manapun dan jenis apapun serta menjamin bahwa pengaduan akan disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang menangani.
Sehingga SP4N-LAPOR! dapat menjadi sarana pengelolaan pengaduan masyarakat terintegrasi bagi instansi pemerintah maupun bagi BUMN/BUMD/BLUD.
Baca Juga: Ombudsman Jawa Barat: PPDB, Utamakan Transparansi
Saat ini, seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat sudah terhubung dengan SP4N-LAPOR! namun demikian masih ditemukan Pemerintah Kabupaten/Kota yang persentase penyelesaian pengaduan sangat rendah mencapai 17,8% atau jauh dari rata-rata penyelesaian nasional sebesar 85%, sehingga perlu diskusi dan pemecahan masalah atas kendala-kendala yang dihadapi serta berbagi pengalaman mengenai best practice dalam pengelolaan SP4N-LAPOR!.
Patnuaji Agus Indrarto, Kepala Keasistenan Utama Pengaduan Masyarakat Ombudsman Republik Indonesia menyampaikan bahwa pengaduan masyarakat atas kondisi pelayanan publik merupakan wujud konkret dari keterlibatan (partisipasi) masyarakat dalam mendorong dan mempengaruhi perbaikan kebijakan dalam pelayanan publik.