Meski Tolak Permenaker 18 Tahun 2022, Apindo Jabar Beri Sinyal Positif Kenaikan Upah

photo author
- Jumat, 25 November 2022 | 16:30 WIB
Ketua Apindi Jabar Ning Wahyu Astutik Yang Menyatakan Sinyal Positif Kenaikan Upah (Bisnisbandung.com / Budi Hartati)
Ketua Apindi Jabar Ning Wahyu Astutik Yang Menyatakan Sinyal Positif Kenaikan Upah (Bisnisbandung.com / Budi Hartati)

Hantaman tersebut diantaranya permintaan yang menurun dari pasar luar negeri dan ketatnya persaingan di pasar domestik dalam negeri dengan banyaknya barang-barang impor.

Baca Juga: Perusahaan Anggota Apindo Jabar Optimis Bisa Bayar THR Penuh dan Tepat Waktu

"Itu menjadikan kami berada di survival game. Bahkan, ada perusahaan salah satu anggota kami yang tinggal memiliki order 20% dari kapasitas," ungkapnya.

Ning pun menghargai pernyataan Menko PMK Muhadjir Efendi yang berharap pengusaha sebisa mungkin menghindari adanya PHK lagi.

"Beliau khawatir apabila PHK (tepatnya pengurangan karyawan) yang disampaikan beliau mencapai 500 ribu dan mungkin terus bertambah bila tidak dicegah adalah suatu imbauan yang positif," katanya.

Menurutnya, hal itu sama seperti yang telah dilakukan Apindo di lapangan dengan mengedepankan pengurangan jam kerja seperti meniadakan lembur hingga masuk dengan hari yang lebih sedikit.

Baca Juga: Meski Tingkat Literasi Rendah, Jumlah Investor Saham Syariah di Jabar Bertumbuh 142 Persen

Meski begitu, dirinya mengakui, pihaknya tetap tidak mungkin tidak melakukan PHK atau pengurangan karyawan sama sekali.

Karenanya, Ketua Apindo Jabar tersebut berharap buruh dan pengusaha tetap saling mendukung sehingga bisa melewati situasi sulit saat ini.

"Mohon maaf apabila kami masih bertahan di PP 36, apabila ada pengusaha yang memiliki kemampuan di atas PP 36, maka Apindo juga menyarankan pengusaha rela memberikan insentif lebih pada buruh melalui instrumen lain sebagai bentuk kepedulian dalam situasi sulit ini," ucapnya.

Namun, jika PP 36 tidak diterapkan dan dipaksakan diberlakukan Permenaker, menurutnya mungkin ada perusahaan yang masih bisa bertahan. Namun, perusahaan yang tidak siap dan terkena imbas besar masa krisis pasti akan sulit bertahan dan akhirnya merugikan buruh jika terjadi pengurangan karyawan dan atau penutupan perusahaan.

Baca Juga: Alhamdulillah, Ada Bantuan Subsidi Upah (BSU) Untuk Pekerja gaji Dibawah Rp 3.5 juta

Saat ini berdasarkan data Apindo Jabar, jumlah PHK di Jawa Barat sudah dipastikan tembus hingga 80 ribu orang. Hal tersebut diungkapkannya terkait berbedanya data Apindo terkait jumlah buruh yang di-PHK dengan data dari Menteri PMK.

"Tidak semua perusahaan di Jabar adalah anggota Apindo. Jadi pastinya secara keseluruhan kami tidak tahu. Pak Menteri tentu lebih memiliki resources yang bisa menyampaikan data lebih menyeluruh dan akurat. Kalau data Apindo, di luar sepatu, terakhir per-awal bulan ini ada pengurangan karyawan 79 ribu. Ada 2 perusahaan yang sampai sekarang belum bisa saya konfirmasi total pengurangan di perusahaan mereka baru-baru ini. Jadi, kalau data masuk, pasti sudah tembus 80 ribu," ujarnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Farizal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X