Bisnisbandung.com - Penolakan terhadap Permenaker 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 terus disuarakan Apindo Jawa Barat selaras dengan instruksi Dewan Pimpinan Nasional (DPN).
Di sela-sela kegiatannya menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang terdampak gempa Cianjur, Ketua Apindo Jabar, Ning Wahyu Astutik mengatakan, niat pemerintah menaikkan daya beli seharusnya dilakukan dengan proses dan waktu serta situasi tepat.
"Niat pemerintah menaikkan daya beli itu bagus, tapi menurut saya harus dilakukan dengan proses dan waktu serta situasi yang tepat. Menurut ahli hukum kami, Permenaker ini bertentangan dengan instruksi mendagri," katanya.
Baca Juga: Apindo Jabar Sayangkan Lahirnya Permenaker Nomor 18 Tahun 2022
Sesuai dengan arahan DPN Apindo, pihaknya pun akan melakukan uji materiil ke MA, "Dan saat yang sama dalam penentuan upah tahun ini kami menolak Permenaker," tegasnya.
Ning pun mengungkapkan, kepastian hukum menjadi satu landasan yang kuat karena akan membawa pada sebuah kepastian berusaha. Hanya denngan kepastian berusaha, para investor akan terus berkeinginan beroperasi dan berinvestasi sehingga tercipta lapangan kerja yang lebih luas.
Pengusaha sepatu tersebut pun merasa, formula perhitungan upah dalam Permenaker tersebut tidak ideal dan dipaksakan. Bertahun-tahun para pekerja meminta supaya disparitas upah minimum antar daerah bisa dikurangi namun dengan formula dalam Permenaker 18 tahun 2022, otomatis disparitas akan kembali tajam.
Baca Juga: Puluhan Ribu Pekerja di-PHK, Apindo Jabar Berupaya Bantu Para Pengusaha
Selain itu, menurutnya dalam penghitungan pertumbuhan ekonomi, inflasi sudah termasuk di dalamnya. Jika formula perhitungannya adalah inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi, maka inflasi dihitung berulang.
Artikel Terkait
Hari Kedua Rakerda, IA ITB Jabar Bentuk Kepengurusan Cabang Kota Kabupaten
NasDem Jabar Siap Kampanyekan Anies Baswedan Sebagai Calon Presiden Indonesia 2024
Apindo Jabar Sambut Baik Kerjasama Dengan PT Pos Indonesia di WJIS 2022
KPID Jabar dan Sespimma Polri Berkolaborasi Cegah Radikalisme di Lembaga Penyiaran
Puluhan Ribu Pekerja di-PHK, Apindo Jabar Berupaya Bantu Para Pengusaha