Puluhan Ribu Pekerja di-PHK, Apindo Jabar Berupaya Bantu Para Pengusaha

- Sabtu, 29 Oktober 2022 | 07:30 WIB
Ketua Apindo Jabar Bertemu dengan Para Pengusaha untuk Mendiskusikan Masalah Dunia Usaha (dok. Apindo Jabar)
Ketua Apindo Jabar Bertemu dengan Para Pengusaha untuk Mendiskusikan Masalah Dunia Usaha (dok. Apindo Jabar)

Bisnis Bandung - Apindo Jabar mencatat, sejak Januari 2022 hingga pertengahan Oktober 2022, 73 ribu karyawan telah di-PHK. Data tersebut belum termasuk angka dari perusahaan yang tidak tergabung dalam Apindo.

Menyikapi berbagai permasalahan di dunia usaha, pada Kamis 27 Oktober 2022, Ketua Apindo Jabar bertemu dengan para pengusaha Jabar yang terdiri atas pengusaha tekstil, alas kaki, batu bara, farmasi, dan lain-lain di Kota Bandung.

Dalam pertemuan tersebut, para pengusaha mengeluhkan beberapa hal, diantaranya pada sektor tekstil, terjadi penurunan kapasitas produksi dibandingkan beberapa tahun sebelumnya.

Baca Juga: Malaysia Mengakui Semuanya, Ternyata inilah yang membuat Indonesia lebih maju dibanding Malaysia

Para pengusaha mengeluhkan hal tersebut salah satunya terjadi akibat impor ilegal, salah satunya masuknya produk baju bekas dengan harga murah, yang membuat perusahaan-perusahaan tekstil lokal kesulitan meraih market.

Pengusaha pun mengungkapkan, 30 persen biaya pembuatan tekstil terutama untuk penyempurnaan kain dari batubara. Tentu saja kenaikan harga batubara berdampak negatif pada naiknya biaya produksi.

Kenaikan harga batubara akibat kondisi geopolitik dan perekonomian global membuat para pengusaha mempertanyakan ketiadaan pembatasan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk sektor tekstil. Padahal, untuk sektor semen dan pupuk sudah diterapkan HBA sebesar 90 USD/Ton.

Para pengusaha pun meminta Apindo mendiskusikan pengaturan Harga Batubara Acuan dan Domestic Market Obligation (DMO) untuk batubara sektor tekstil.

Baca Juga: Lanjut ke Musim Selanjutnya, Berikut Sinopsis House of The Dragon Season 2

Sementara itu, pengusaha dari sektor sepatu mengeluhkan pengurangan order hingga 50%. Karena tidak mempunyai karyawan kontrak, ketika order turun, mereka pun dilema untuk mem-PHK karyawan.

Menyikapinya, Ketua Apindo menyampaikan tentang sistem pengurangan jam kerja, sehingga perusahaan cukup membayar upah sesuai jam kerja. Hal itu menjadi win-win solution agar pengusaha tidak perlu mem-PHK ataupun merekrut ulang ketika situasi membaik. Para pekerja pun beruntung karena tidak di-PHK meskipun pendapatan mereka berkurang.

Ketua Apindo Jabar, Ning Wahyu pun mengungkapkan, mendengar keluhan pengusaha tentang pemangkasan order hingga setengah kapasitas oleh buyer, dipastikan ada guncangan dalam stabilitas industri terutama padat karya.

Ning pun meminta para pengusaha agar menggali ide tentang solusi terbaik bagi industri masing-masing, dan sebisa mungkin menghindari PHK, diantaranya dengan cara selang seling hari kerja, hingga pengurangan jam kerja.

Baca Juga: Untuk Kalian Para Lulusan Baru, Yuk Simak Cara Simple Lolos Wawancara Kerja Saat Fresh Graduate

Selain catatan Apindo tentang banyaknya pekerja yang di-PHK, BPJS pun mencatat ratusan ribu pekerja telah mengajukan klaim JHT. Padahal, JHT 100% diperuntukkan bagi karyawan yang telah resign ataupun di-PHK. Apindo pun akan mengonfirmasi ulang data tersebut ke BPJS.

Halaman:

Editor: Yayu Rahayu

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Rajiv Siap Wadahi Aspirasi Pemuda Kabupaten Bandung

Sabtu, 16 September 2023 | 18:30 WIB

Teladani Mahatma Gandhi, Pejuang Anti Kekerasan

Selasa, 12 September 2023 | 18:15 WIB

Catat! Ini Syarat dan Dokumen Wajib di Seleksi CPNS 2023

Senin, 11 September 2023 | 22:00 WIB
X