Pungutan Liar, "Titipan" Calon Peserta Didik, Menjadi Temuan Berulang Ombudsman Dalam PPDB.

photo author
- Jumat, 4 November 2022 | 14:45 WIB
Ombudsman Sarankan Layanan PPDB Digital Harus Transparan, Akuntabel, Terintegrasi serta Penyaluran Siswa Miskin Seratus Persen (dok Ombudsman Jabar)
Ombudsman Sarankan Layanan PPDB Digital Harus Transparan, Akuntabel, Terintegrasi serta Penyaluran Siswa Miskin Seratus Persen (dok Ombudsman Jabar)

Saran yang terkait dengan perbaikan tata kelola dan perbaikan peraturan perundang-undangan akan dibahas segera serta akan disampaikan juga kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi selaku pemangku kebijakan secara umum.

Baca Juga: Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat Dorong Penguatan Sinergi Dan Kolaborasi Pelaksanaan Vaksinasi Covid 19 Demi Mencapai Herd Imunity

Fitry Agustine, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat menindaklanjuti saran perbaikan yang telah diberikan tersebut dalam kurun waktu 30 hari.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga diminta untuk melaporkan dan membahas rencana tindak lanjut saran perbaikan tersebut bersama Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ahmad Farizal

Sumber: Pers Rilis Ombudsman Jabar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X