SPI Geruduk Kantor Kementan RI Unjuk Rasa Tolak Benih GMO

photo author
- Selasa, 27 September 2022 | 14:00 WIB
SPI mendesak Mentan merevisi Permentan tentang Kelembagaan Petani dan Menolak Benih/Bibit GMO (Dok. SPI)
SPI mendesak Mentan merevisi Permentan tentang Kelembagaan Petani dan Menolak Benih/Bibit GMO (Dok. SPI)

Bisnisbandung.com - Ratusan massa yang tergabung dalam Serikat Petani Indonesia (SPI), kembali melakukan demonstrasi ke Kementerian Pertanian Republik Indonesia pada hari Selasa (27/9/2022). Aksi ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan ‘Hari Tani Nasional’ ke-62, yang diperingati tanggal 24 September setiap tahunnya.

Angga Hermanda, selaku Koordinator Lapangan dalam aksi ini dan juga Ketua Departemen Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Dewan Pengurus Pusat SPI, menyebutkan kondisi pertanian di Indonesia saat ini tidak sedang baik-baik saja. Menurutnya, hal ini dapat dilihat dari kondisi objektif sektor pertanian Indonesia.

“Kendati situasi pandemi Covid-19 sudah mulai terkendali, namun kita dihadapkan pada ancaman lainnya yang mengintai yakni krisis pangan", kata pengurus SPI itu.

Baca Juga: SPI Tolak Kedelai GMO, Kembangkan Benih Lokal

Angga Hermada mengimbuhkan, ditingkat global, Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO), mencatat Indeks Harga Pangan Dunia mencapai level tertinggi sepanjang sejarah pada Maret 2022 lalu.”

“Hal ini dibuktikan dengan terjadinya peningkatan angka kemiskinan dan kelaparan di dunia. Laporan The State of Food Security and Nutrition in the World – SOFI tahun 2022 yang mencatat kenaikan angka kelaparan penduduk dunia mencapai 828 juta orang di tahun 2021.”

Menurutnya kondisi gejolak harga berbagai komoditas pangan juga terjadi di Indonesia.

“Selama tahun 2022 ini, kita lihat harga-harga komoditas bergejolak. Mulai dari sawit dan produk turunannya seperti minyak goreng, sampai dengan bahan pangan pokok seperti cabai, bawang merah, dan lainnya"

"Belum lagi kebijakan pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), hal tersebut berpotensi memperparah situasi, karena memicu kenaikan biaya modal yang dikeluarkan petani”

“Dalam kaitannya dengan kemiskinan, ini juga penting untuk bisa diatasi, mengingat pangan memberikan sumbangan besar terhadap garis kemiskinan Indonesia, baik itu di perkotaan maupun perdesaan” lanjutnya.

Berdasarkan situasi di atas, SPI menilai pemerintah seharusnya mengantisipasi gejolak tersebut dengan memberikan perlindungan dan insentif lebih kepada petani di Indonesia.

Baca Juga: SPI Apresiasi Keseriusan Pemerintah Dalam Pembangunan Minyak Makan Merah Berbasis Koperasi

“Sektor pertanian terbukti tangguh ketika menghadapi krisis kesehatan akibat pandemi Covid-19 lalu. Hal tersebut yang seharusnya menjadi fokus pemerintah, yakni terus mendorong sektor pertanian dengan melindungi dan menjamin hak-hak petani dan produsen pangan skala kecil lainnya di Indonesia.”

Hanya saja, SPI menilai pemerintah, khususnya Kementerian Pertanian, justru mengambil kebijakan-kebijakan yang merugikan petani di Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Farizal

Sumber: pers rilis SPI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X