Bisnisbandung.com - Serikat Petani Indonesia (SPI) meresmikan lima kampung reforma agraria (KRA) di empat provinsi (01/09). Ketua Umum SPI Henry Saragih mengatakan, peresmian ini adalah pembukaan dari rangkaian peringatan sebulan penuh Hari Tani Nasional (HTN) yang setiap tahunnya jatuh pada tanggal 24 Setember.
"Hari ini SPI meresmikan lima kampung reforma agraria, yakni di Bengkulu, Jambi, Jawa Barat, dan Nusa Tenggara Timur," kata Henry Saragih.
Henry Saragih mengimbuhkan, persamaan kampung reforma agraria (KRA) yang diresmikan hari ini yakni semuanya dibangun di atas lokasi perjuangan petani SPI.
Baca Juga: SPI Apresiasi Perhatian Presiden Kepada Pengelolaan Minyak Makan Merah oleh Koperasi
"Desa-desa kampung reforma agraria (KRA) yang diresmikan hari ini adalah wajah dari suksesnya perjuangan reforma agraria SPI, karena para petani SPI di tiap-tiap KRA berhasil melakukan redistribusi lahan, kemudian membangun kehidupan diatas lahan. Lahan sudah ditanami beragam tanaman dan juga ternak"
"Alhamdulillah, petani di tiap kampung reforma agraria (KRA) sudah mulai berdaulat pangan. Di tiap-tiap KRA juga sudah tersedia fasilitas umum seperti pemukiman warga, musholla, jalan usaha tani, dan lainnya," paparnya.
Henry menerangkan dari kelima KRA ini total luasan lahan produktif yang sudah dikelola berjumlah 1.582 hektare oleh 744 KK petani dengan potensi total ekonomi sekitar Rp 26,375 Milyar dalam setahun," katanya.
Henry menegaskan, SPI siap menjadi "role model" atau percontohan pelaksanaan reforma agraria yang kini sedang digiatkan oleh pemerintahan Jokowi di tahun-tahun terakhir pemerintahannya.
"Bersamaan dengan peresmian kampung reforma agraria (KRA) ini, SPI juga meminta pemerintah untuk merumuskan kebijakan reforma agraria dan kelembagaan pelaksana reforma agraria yang lebih kuat"
"Kami juga meminta pemerintah mempercepat penyelesaian konflik-konflik agraria yang masih banyak menimpa petani SPI diberbagai wilayah ditanah air," tutunya.
1. Nusa Tenggara Timur
Di Nusa Tenggara Timur (NTT), terdapat dua kampung reforma agraria (KRA) yang diresmikan hari ini. Lokasi pertama berada di Desa Sukakiong, Kabupaten Manggarai Barat. Sementara lokasi kedua berada di Desa Mbondey, Kabupaten Manggarai Timur.
Ketua Tim Reforma Agraria (TRA) SPI NTT Oktavianus Jantung menerangkan, di Desa Sukiong, Manggarai Barat terdapat 31 KK petani yang mengolah 100 hektare tanah yang ditanami padi sawah, kopi, vanili, alpukat, dan cengkeh.
Artikel Terkait
SPI: Harga TBS Terjun Bebas, PKS Harus Bayar Selisih Pembelian ke Petani
SPI: Kepentingan Dalam Negeri, Kepentingan Rakyat Terhadap Pangan Selayaknya Menjadi Prioritas Utama
SPI: "Larangan Ekspor CPO Dicabut, Harga TBS Petani Masih Rendah"