"Di sini juga sudah terdapat musholla, pemukiman warga, jalan usaha tani, dan jembatan kayu, dengan potensi nilai ekonomi sekitar lima milyar Rupiah per tahun," terang Sarwadi.
Baca Juga: SPI: Kenaikkan Harga Pakan dan Pupuk Menambah Beban Petani
"Lokasi kampung reforma agraria (KRA) Pandan Lagan juga telah terdaftar di Peta Indikatif Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTKH) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," tambah Sarwadi.
4. Bengkulu
Di Bengkulu, kampung reforma agraria (KRA) berlokasi di Desa Air Sempiang, Kabupaten Kepahiang. Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) SPI Bengkulu Henderman menyampaikan, terdapat 99 KK petani yang mengelola 95 hektare luasan tanah di KRA ini.
"Kami di sini menanam kopi, lada, sayuran, juga beternak sapi, kerbau, ayam, dan ikan tawar"
"Di KRA sini sudah berdiri pemukiman dan jalan pertanian dengan potensi nilai ekonomi sekitar satu milyar Rupiah per panen. Lokasi KRA ini sudah diredistribusikan secara resmi oleh pemerintah pada tahun 2019 dan 2021," katanya.
Sementara itu, peresmian KRA hari ini adalah lanjutan dari banyak KRA SPI yang sebelumnya sudah diresmikan dan tersebar di berbagai provinsi di Indonesia.***
Artikel Terkait
SPI: Harga TBS Terjun Bebas, PKS Harus Bayar Selisih Pembelian ke Petani
SPI: Kepentingan Dalam Negeri, Kepentingan Rakyat Terhadap Pangan Selayaknya Menjadi Prioritas Utama
SPI: "Larangan Ekspor CPO Dicabut, Harga TBS Petani Masih Rendah"