Bisnisbandung.com - Program minyak goreng kemasan rakyat dengan merek "MINYAKITA" yang diluncurkan oleh Kementerian Perdagangan akan didistribusikan ke seluruh Indonesia dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp14 ribu per liter.
Dengan program ini diharapkan stabilitas harga komoditas minyak goreng dapat sesuai dengan ketetapan yang diterbitkan oleh pemerintah.
Program tersebut nantinya akan mendistrisbusikan minyak goreng ke pasar rakyat konvesional maupun pasar modern di pelosok tanah air.
Baca Juga: Membeli Minyak Goreng Pakai Aplikasi Peduli Lindungi, Begini Panduannya
"Membeli minyak goreng (migor) akan lebih mudah karena sudah dikemas, bisa didistribusikan ke pasar mana pun. Terutama ke Indonesia bagian timur, pengirimannya akan lebih mudah,” kata Menteri Perdagangan (Mendag) RI Zulkifli Hasan, dikutip dari infopublik.id pada Kamis (7/7/2022).
Menurut Mendag Zulhas, minyak goreng dengan kemasan sederhana ini dapat mempermudah masyarakat mendapatkan minyak goreng.
Selain itu, pengemasan ini akan mempermudah distribusi untuk dapat merata di seluruh Indonesia.
“Kami berusaha mengatasi persoalan distribusi melalui minyak goreng (melalui) kemasan sederhana ini. Harapan kami, minyak goreng bisa terdistribusi dengan baik, khususnya ke daerah-daerah yang sulit dijangkau. Melalui MINYAKITA, kami optimistis masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng hasil DMO yang sesuai HET,” ungkap Mendag Zulkifli
Mendag juga memastikan bahwa minyak goreng kemasan sederhana tidak akan menghapus keberadaan minyak goreng curah di pasar-pasar rakyat.
“Minyak (goreng) curah tetap ada, tidak ada perubahan apa pun. MINYAKITA diluncurkan untuk membantu masalah distribusi dan memberi masyarakat pilihan dalam membeli minyak goreng,” ujar Mendag Zulkifli.
Mendag kemudian menambahkan, ia akan fokus menstabilisasi harga bahan pokok sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
“Ketika saya dilantik, saya diberi amanat oleh Bapak Presiden untuk menyelesaikan masalah minyak goreng dalam waktu satu (1) bulan. Saat ini sudah sekitar dua (2) minggu, harga minyak goreng curah sudah di angka Rp14 ribu per liter untuk (area) Jawa dan Bali. Hari ini kami meresmikan MINYAKITA untuk menjadi solusi tingginya harga minyak goreng,” pungkas Mendag Zulhas.
Untuk Diketahui, MINYAKITA merupakan merek dagang yang telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM dengan nomor sertifikat merek IDM00203152 dimiliki oleh Kementerian Perdagangan.
Artikel Terkait
SPI: Pelarangan Ekspor CPO dan Minyak Goreng: Momen Perombakan Kebijakan Persawitan di Indonesia
Kasus Mafia Minyak Goreng, PDIP Jabar Desak Presiden Jokowi Copot Mendag Muhammad Lutfi
Pejabat, Menteri, Jenderal Terlibat Kasus Korupsi Impor Minyak Goreng! Jaksa Agung Tak Takut Backing-Backingan