Membeli Minyak Goreng Pakai Aplikasi Peduli Lindungi, Begini Panduannya

- Kamis, 30 Juni 2022 | 12:00 WIB
Ilustrasi Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi (Bisnisbandung.com / Ahmad Farizal)
Ilustrasi Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi (Bisnisbandung.com / Ahmad Farizal)

Bisnisbandung.com – Minyak goreng merupakan kebutuhan konsumtif sama halnya nasi, sejak bulan Ramadhan kemarin keberadaannya sulit didapat masyarakat.

Mulai Senin (27/6/2022), Bagi masyarakat yang hendak membeli minyak goreng curah subsidi wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi atau menunjukkan nomor induk kependudukan (NIK) e-KTP.

Dikutip bisnisbandung.com dari indonesia.go.id (29/6/2022), Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menkomarinves) Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, setiap orang dijamin akan mendapatkan minyak curah dengan harga eceran tertinggi (HET), yakni Rp. 14.000/liter atau Rp. 15.000/kg.

Akan tetapi pembelian minyak goreng curah untuk sementara waktu dibatasi maksimal 10 kilogram setiap NIK per harinya.

Baca Juga: Pengamat Hukum Refly Harun Mengkritisi Penunjukkan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan Terkait Minyak Goreng

Pemerintah sebelumnya membatasi kadar jumlah pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) maksimalnya 2 liter dengan menggunakan e-KTP.

Namun kali ini jumlah titik pemasok minyak goreng curah rakyat telah ditambahkan hingga 13.968 titik.
Selain itu, menurut Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dalam titik-titik penjualan minyak goreng curah rakyat (MGCR) akan ditambahkan khususnya di wilayah jakarta, Bali dan Sumatra.

Dengan demikian minyak goreng curah rakyat dengan harga Rp. 14.000 per liter yang disiapkan untuk pasar domestic sebanyak 300 ribu per bulan. Seperti dilansir dari Situs Kemenkomarinves, (29/6/2022).

Perubahan sistem ini dilakukan untuk membuat tata kelola minyak goreng curah rakyat menjadi lebih akuntabel dan terpantau, dari mulai produsen hingga ketangan konsumen.

Sistem baru ini mulai di sosialisasikan pada senin (27/6/2022) hingga 2 minggu kedepan.

Baca Juga: Analisis Rocky Gerung, Kran Ekspor Minyak Goreng Dibuka Kembali, Dihitung Secara Politis Bukan Ekonomis!!!

Dalam pembelian minyak goreng curah rakyat dengan harga yang di banderol Rp. 14.000/liter atau Rp. 15.000/kg sudah bisa dilakukan oleh penjual baik pengecer dalam program simirah 2.0 maupun grosir dan pelaku usaha lainnya.

Daftar lokasi yang menjual minyak goreng curah rakyat (MGCR) bisa dilihat di laman minyak-goreng.id
Panduan untuk membeli minyak goreng curah rakyat (MGCR) sebagai berikut:

1. Masyarakat mendatangi salah satu took eceran yang menjual minyak goreng curah rakyat (MGCR).

Halaman:

Editor: Us Tiarsa

Sumber: Indonesia.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Dampak cyberbullying bagi anak muda

Rabu, 12 April 2023 | 17:40 WIB
X