Bisnis Bandung - DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Jawa Barat mendorong Presiden Joko Widodo untuk mencopot Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi karena dianggap terhubung dengan kasus mafia minyak goreng yang tengah ditangani Kejaksaan Agung.
Terlebih kasus ini menyeret nama Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan yang notabene berada di bawah komando menteri.
“Dengan sudah ditangkapnya Dirjen, harusnya ditindaklanjuti dengan dicopotnya Menteri Perdagangan. Karena menteri ini kan yang membuat kebijakan dan menguasai seluruh perdagangan, termasuk minyak goreng,” ujar Ketua DPD PDI Perjuangan Jabar Ono Surono, di Sekretariat DPD PDI Perjuangan Jabar, Rabu (27/4/2022).
Baca Juga: Bupati Bogor di-OTT KPK, Ridwan Kamil Kaget dan Prihatin
Dengan dicopotnya menteri, diutarakan Ono, memerlihatkan kepada masyarakat tidak ada keterlibatan pemerintah, dalam hal ini presiden, dalam kasus langkanya minyak goreng. Terlebih, dengan pencopotan menteri membuat penanganan kasus oleh penegak hukum menjadi lebih mudah.
“Dengan adanya peristiwa ini, Presiden Jokowi bisa membuat kebijakan yang baku terkait minyak goreng,” ucap anggota Komisi IV DPR RI.
Disisi lain, Ono pun meminta kepada para kepala daerah yang berasal dari PDI Perjuangan untuk memiliki sense of crisis atau merasakan kesusahan yang dialami masyarakat.
Baca Juga: Pertemuan Jokowi dan Anies Baswedan di Sirkuit Formula E
Maka itu, para pimpinan daerah diminta terjun langsung untuk menangani persoalan yang ada di masyarakat saat ini.
“Saya minta kepada para kepala daerah untuk memiliki sense of crisis, masyarakat bukan hanya susah karena minyak goreng tapi hal lainnya. Karena itu, kepala daerah khususnya yang berasal dari PDI Perjuangan harus memerlihatkan kepeduliannya kepada rakyat di daerahnya masing-masing,” tegas Ono.***
Artikel Terkait
Asnawi Mangkualam: Ketiga Kalinya Ikut SEA Games, Kali Ini Saya Ingin Dapat Emas
Exco PSSI Tancap Gas Sambangi Kedubes Belanda, Kejar Proses Pemain Naturalisasi
Calon Mitra Disabilitas Dapat Pelayanan Buruk, Ini Tindakan Grab
Berencana Mudik tahun Ini? Perhatikan, Ini Jadwal Pemberlakuan One Way dan Ganjil Genap Puncak Mudik 2022