Bisnis Bandung - Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanudin mengatakan, kasus dugaan korupsi impor minyak goreng, berasal dari kecurigaan harga minyak goreng yang lebih mahal di luar negeri, dan di tanah air terjadi kelangkaan, sekalipun ada harganya meroket.
Menurut Jaksa Agung ST Burhanudin, kasus dugaan korupsi impor minyak goreng bukan berasal dari kegagalan sistem, karena sistemnya sudah ada, kalau dalam produk 100%, ketentuannya 80% untuk impor, dan 20% nya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri/domestik.
"Dari kecurigaan kelangkaan dan melangitnya harga minyak goreng dipasaran, kita di Kejaksaan, menaruh kecurigaan. Saya instruksikan cari dan kemudian telusuri kenapa ini terjadi, ada indikasi korupsi" ungkap Jaksa Agung, ST Burhanudin.
"Pelaku dugaan korupsi impor minyak goreng ini kebangetan, tidak ada empati, kita akan perhatikan dalam tuntutannya", ancam Jaksa Agung, ST Burhanudin.
Baca Juga: Kasus Mafia Minyak Goreng, PDIP Jabar Desak Presiden Jokowi Copot Mendag Muhammad Lutfi
Menurut Jaksa Agung, ST Burhanudin, sistemnya sudah baik, karena sudah ada aturannya, kekurangannya sistem pengawasan yang longgar.
"Tersangka dugaan kasus korupai impor minyak goreng ini terlalu PD perbuatannya tidak akan terbongkar"
"Jejak digital tidak akan bisa dipungkiri, jejak digital tidak bisa dihapus", ungkap Jaksa Agung, ST Burhanudin.
Jaksa Agung ST Burhanudin mengungkapkan, pengungkapan kasus dugaan korupsi impor minyak goreng dari sebuah alat komunikasi"
Ditegaskannya, kita (read: Kejaksaan) akan menyelidiki pihak-pihak yang terkait.
Tetapi menurut Jaksa Agung, ST Burhanudin, pelaku/tersangka kasus dugaan korupsi minyak goreng ini bisa juga seorang diri karena "Full Power". Misalnya dia yang memberi ijin
Namun Jaksa Agung ST Burhanudin menegaskan, jika ada pejabat yang lebih tinggi terlibat, "kami dari Kejaksaan bisa saja mencokoknya jika ada bukti dan fakta, termasuk jika ada Menteri atau Jendral
Menurut Jaksa Agung, ST Burhanudin, ini masalah hukum, kita tidak bisa sembarangan, kalau ada alat bukti, Pejabat, Menteri atau Jendral, kenapa tidak kita cokok, kita pasti cokok."
"Kita dari Kejaksaan tidak akan tergesa-gesa, kita lihat fakta hukumnya, siapa dibelakangnya" imbuh Jaksa Agung ST Burhanudin.
Artikel Terkait
Banyak Minyak Goreng Curah di Gudang Agro Jabar. Mau? Tak Perlu Antre, Ini Cara Mendapatkannya
Kota Bandung Baru Dapat 4.457 Liter Minyak Goreng Curah Bersubsidi
Ridwan Kamil Lepas Pengiriman Minyak Goreng Curah Bersubsidi di Jabar, RW-RW Imbau Manfaatkan Konsep Sapawarga
Terungkapnya Korupsi Mafia Minyak Goreng, Febri Diansyah Singgung Politisi Fahri Hamzah yang Sering Memuji KPK
Presiden Joko Widodo Titah Aparat Penegak Hukum Usut Hingga Tuntas Kasus Mafia Minyak Goreng
SPI: Pelarangan Ekspor CPO dan Minyak Goreng: Momen Perombakan Kebijakan Persawitan di Indonesia