Bisnis Bandung - Sebelumnya Kejagung telah menetapkan empat orang pejabat eselon 1 Kementerian Perdagangan. Salah satunya adalah Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardana.
Terkat pengumuman tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO oleh Kejagung tersebut, langsung ditanggapi oleh mantan juru bicara KPK Febri Diansyah.
Dalam akun twitter pribadinya, Febri Diansyah membuat sebuah cuitan yang diunggah Selasa 19 April 2022 kemarin.
Baca Juga: Menjabat Presiden 3 Periode Atau Mendirikan Partai? Simak Jawaban Anak Jokowi, Kaesang Pangarep
Baca Juga: Ini Dampak Penggunaan Uang Elektronik Terhadap Perputaran Uang
“Ketika KPK jadi sorotan tentang dugaan penerimaan gratifikasi pimpinan dan skandal internal, Kejaksaan Agung mengumumkan Penyidikan Korupsi mafia minyak goreng. Apakah KPK benar-benar akan jadi masa lalu, dilupakan dan ditinggalkan?,” kata Febri Diansyah
Sebelumnya KPK kembali menjadi sorotan setelah Wakil Ketua KPK Lili Pintauli diduga menerima gratifikasi berupa fasilitas nonton MotoGP di Mandalika beberapa waktu lalu.
Namun Febri Diansyah dalam cuitannya juga menyinggung politisi Fahri Hamzah yang kini justru sering memuji KPK.
Artikel Terkait
Rekrut Banyak Calon Pemain Naturalisasi Terbuka Lebar, Keputusan di PSSI dan Shin Tae-yong
Pemerintah Telah Tetapkan Kuota Haji Tahun 2022, Ini Jumlahnya
Anak Buah jadi Tersangka Korupsi, Begini Tanggapan Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi
Jangan Keliru! Ini Perbedaan antara Zakat Fitrah dan Zakat Maal
Begini Cara Kaum Disabilitas di Cimahi Manfaatkan Waktu Mereka di Bulan Suci Ramadhan