‘Belum lagi tidak adanya perlindungan serta jaminan harga yang layak terhadap produksi petani. Ini yang berlarut-larut tak terselesaikan dan membuat semakin carut marut’.
Pemerintah terkesan mengambil jalan pintas dengan terus mengandalkan impor pangan untuk mengatasi permasalahan pangan di tanah air.
Hal ini pada prinsipnya kian menjauhkan pemerintah pada prinsip kedaulatan pangan.
‘Kedaulatan pangan seharusnya menjadi paradigma utama pembangunan pertanian di tanah air ini, dan hal Ini sebenarnya sudah tersurat di dalam UU Pangan
"Dalan UU pangan tersebut dikatakan adanya keharusan untuk mengutamakan produksi dalam negeri dan menjadikan impor sebagai alternatif terakhir"
"Apakah ini menunjukkan pemerintah sudah mau mengaplikasikan Perpu Cipta Kerja yang baru disahkan DPR yang kontennya merubah isi pasal UU pangan perihal impor pangan" pungkasnya.***
Artikel Terkait
Masih Ingat Tragedi Kanjuruhan? Sekarang 2 Polisi Terdakwa Divonis Bebas, 'Sudah Banyak Yang Meninggal'
17.680 Jemaah Haji Khusus, Sudah Bisa Lunasi Biaya Perjalanannya. Intip, Segini Biayanya!
Bandung Berpredikat Smart City, ASN Kota Bandung Takut dan Malu Korupsi ?!
Trend Anak Muda Gelontorkan Zakat Tumbuh Signifikan Memang Apa Manfaatnya Berzakat?
Akhirnya Bos Kripto, Buronan yang Diincar Korea Selatan dan Amerika Serikat Tertangkap!
Sejumlah Titik di Kota Cimahi, Terindikasi Gelar Bisnis Thrifting, Ini Langkah yang Akan Diambil!