Bisnisbandung.com - Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Daerah Kota Bandung Riki Fachdiar Iskandar menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bandung berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi di level pemerintah daerah.
Riki Fachdiar Iskandar mengklaim bahwa Pemerintah Kota Bandung selalu menaati regulasi, kemudian juga tidak melaksanakan tugas-tugas yang sekiranya melanggar atau mengandung unsur suap gratifikasi, pungli, dan korupsi
Pemerintah Kota Bandung juga memiliki sejumlah regulasi, pencegahan dan pengawasan tindakan korupsi bagi karyawan, tegas Riki Fachdiar Iskandar.
Baca Juga: 5 Alasan Orang Selingkuh yang Tidak Masuk Akal, Pernah Merasakan?
Riki Fachdiar Iskandar pun menjelaskan bahwa kolaborasi antar OPD di lingkungan Pemerintah Kota Bandung dalam upaya pemberantasan korupsi telah terjalin.
Menurutnya, hal tersebut didukung kemajuan teknologi dan peran Kota Bandung sebagai smart city.
Disampaikan Riki Fachdiar Iskandar, semakin ke sini, seluruh lapisan aparatur pelayan publik di Pemerintah Kota Bandung mulai menerapkan prinsip malu, dan takut untuk melakukan tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Hubungan: Simak 5 Cara agar Seseorang Merindukan Kamu, Biar Makin Kangen!
Selain itu, hadirnya berbagai layanan publik terintegrasi juga memiliki andil besar dalam mencegah terjadinya korupsi, ungkap Riki Fachdiar Iskandar.
“Kota Bandung telah menjadi smart city, kota yang cerdas. Ketika labelnya telah smart city, maka layanannya telah berbasis digital, ruang-ruang melakukan tindak pidana korupsi, pungli sangat minim,”
“Mata warga ada dimanapun saat ini. Warga bisa mengadukan jika ada indikasi tindak pidana korupsi. Saya berpendapat, terlalu berani bila ada aparatur yang melakukan tindak pidana korupsi,” imbuhnya.
Baca Juga: Walau Sering Bikin Pria Heran, Ternyata Inilah 8 Alasan Mengapa Perempuan Senang Berbelanja
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Brigjen Didik Agung Widjanarko mengungkapkan, upaya pemberantasan korupsi daerah diharapkan dapat dilaksanakan minimal pada 8 area.
Brigjen Didik Agung Widjanarko memaparkan, 8 area tersebut yakni perencanaan anggaran, kemudian di pengadaan barang dan jasa, selanjutnya di area perizinan, di area penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), di manajemen ASN, di optimalisasi pajak daerah, kemudian di area pengelolaan barang milik daerah serta tata kelola desa.***
Artikel Terkait
Fakta atau cuma mitos, Mengenal kepribadian seseorang berdasarkan 4 golongan darah
Bukan cuma gerak-geriknya, Simak 5 tanda orang yang diam-diam sayang sama kamu
Gini Aja Udah Seneng Banget, 5 Sikap Yang Membuat Cewek Baper
Toxic Relationship: 5 Tanda Kamu Dimanipulasi Pasangan, Nomer 4 Paling Sering
Rahasia Suami Yang Jarang Diketahui Oleh Istri, Meski Sudah Lama Hidup Bersama
Ikhlaskan Aja, Ini 5 Tanda Hubungan Diambang Perpisahan dan Tidak Baik Jika Dipaksakan