Ini Penyebab Anggota Geng Motor Bacok Remaja Hingga Tewas di Cimahi, Satu dari Lima Pelaku Dihadiahi Timah Pan

photo author
- Jumat, 17 Februari 2023 | 07:30 WIB
Kapolres Cimahi AKBP Aldi  Subartono (Tengah) Sedang Menunjukan Alat Atau Barang Bukti Yang di Gunakan Pelaku Untuk Menganiaya Korban Hingga Tewas. (Algi /Bisnisbandung.com)
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono (Tengah) Sedang Menunjukan Alat Atau Barang Bukti Yang di Gunakan Pelaku Untuk Menganiaya Korban Hingga Tewas. (Algi /Bisnisbandung.com)

"Atas perbuatannya, para pelaku pun dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana dan atau 170 Ayat 2 ke 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tandasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Farizal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X