Bisnisbandung.com - Sejumlah pelaku pembacokan terhadap seorang remaja bernama Muhammad Rizki Najmudin (21) hingga tewas di Gang H Arsad, RT 1/19, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi akhirnya berhasil ditangkap polisi.
Lima dari enam pelaku pun dibekuk yang diantaranya berinisial MFPU (19), NBR (19), MA (19), RFF (18), KAH (17) sedangkan satu orang lainnya AAS (17) masih buron dan tak hanya membacok Rizki, tetapi para pelaku pun menyerang sebuah hotel yang berada di Jalan Raya Cimindi pada 5 Februari 2023 lalu.
Baca Juga: Stok Beras Nasional Jelang Ramadhan Cukup?
Diketahui satu dari lima tersangka yang ditangkap berinisial MFPU merupakan wakil ketua geng motor daerah Cimahi, ia harus ditembak karena berusaha akan melarikan diri saat akan ditangkap di pelariannya di daerah Cirebon pada 13 Februari 2023 lalu.
"Lima pelaku kami amankan, sedangkan untuk tersangka MFPU kami berikan tindakan tegas dan terukur karena mencoba melarikan diri, dia juga DPO kasus kekerasan secara bersama-sama," ucap Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono dihadapan awak media saat gelar perkara di Makopolres Cimahi, Kamis (16/2/2023).
Baca Juga: Hingga Saat Ini, Tidak Ada Penetapan Darurat Sipil Di Daerah Papua
Aldi menyatakan, jika aksi brutal yang dilakukan para pelaku tersebut berawal saat para palaku berkumpul melakukan pesta minuman keras (miras) di wilayah Kota Bandung.
"Pada pagi hari (subuh) mereka masuk ke Kota Cimahi dengan tujuan ingin menyasar mencari korban. Sekitar pukul 3.30 WIB, ada dua korban yang akan pulang ke rumahnya, kemudian saat turun dari angkot tiba-tiba langsung diserang oleh kelompok ini," ujarnya.
Selang beberapa waktu usai peristiwa pembacokan terjadi, pihaknya mendapatkan laporan dari keluarga korban, bahwa salah satu anggota keluarga mereka, yang merupakan seorang remaja berinisial MRN meninggal dunia karena dianiaya sekolompok geng motor.
Baca Juga: Ditpolairud Polda NTB Gelar Simulasi Penyelamatan Jelang ajang balapan World Super Bike WSBK 2023
"Pihak kami mendapat laporan pada pukul 08.43 WIB, kemudian saya bersama tim langsung turun ke TKP sekira pukul 9.00 WIB dan memang benar telah terjadi dugaan menghilangkan nyawa orang lain untuk korban MRN," kata Aldi.
Dari hasil penyidikan, tambah Aldi, jajaran Satreskrim Polres Cimahi berhasil mengidentifikasi kelima pelaku yang saat itu melarikan diri ke sejumlah daerah seperti Subang, Indramayu, Cirebon, dan Sumedang, yang kemudian pihaknya langsung melakukan pengakapan.
Baca Juga: Pemberontak Papua Barat Rilis Foto Pilot Pesawat Asal Selandia Baru yang Disandera
Selain kelima pelaku, Satreskrim Polres Cimahi juga menyita sejumlah barang bukti seperti batu, potongan double stik, stik baseball, empat unit motor, dan dua buah helm, dan pisau yang digunakan untuk menusuk korban hingga akhirnya remaja tersebut tewas saat dibawa kerumah sakit.
Artikel Terkait
Pemkab Bandung Anggarkan Perjalanan Dinas Rp77,3 Miliar di APBD 2023
Data Sementara 4 Orang Meninggal Akibat Gempa Bumi Magnitudo 5,4 Mengguncang Jayapura
Groundbreaking Green Smelter PT Vale. Pabrik Nikel Pertama dengan Sumber Energi Gas Alam
Breaking News! Setelah Persidangan Panjang, Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati!
Tidak Tinggal Diam, Maher Zain Terjun Langsung Ke Lokasi Gempa Turki dan Bagikan Makanan
Tarif Parkir Ilegal ?! Ini Tanggapan Dishub Kota Bandung