Suku Baduy Menjadi Korban Penipuan dan Penggelapan Dana

photo author
- Minggu, 20 November 2022 | 12:56 WIB
Ilustrasi Suku Baduy Menjadi Korban Penipuan Dan Penggelapan Dana  (pixabay/cards)
Ilustrasi Suku Baduy Menjadi Korban Penipuan Dan Penggelapan Dana (pixabay/cards)

bisnisbandung.com - Warga Suku Baduy menjadi korban penipuan dan penggelapan dana, kasus ini berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Lebak Polda Banten.

Pelaku berusia 29 tahun berinisial SA berhasil ditangkap Satreskrim Polres Lebak, SA adalah warga kecamatan Muncang.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit handphone yang menjadi sarana kejahatan pelaku dengan cara menunjukkan bukti transfer dana kepada korban penipuan.

Baca Juga: 4 Ide Bisnis di Tahun 2023 yang Menjanjikan

Polres juga mengamankan kaos polos dan celana jeans pelaku, dan sandal merk Neckermann yang digunakan SA saat melakukan penipuan dan penggelapan.

Kasus ini telah dikonfirmasi oleh AKBP Wiwin Setiawan selaku Kapolres Lebak Polda Banten melalui Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady Eka  Setyabudi.

"Ya benar Satreskrim Polres Lebak telah berhasil mengungkap kasus tidak pidana penipuan dan penggelapan dengan korban warga suku adat Baduy yang terjadi pada selasa 15/11/2022 sekitar pukul 09.00 WIB di area parkir stasiun Rangkas Bitung." kata Andi pada hari sabtu 19/11/2022.

Terkuaknya kasus penipuan ini berawal dari laporan masyarakat yang masuk ke hotline pengaduan Satreskrim Polres Lebak.

Pelapor mengatakan bahwa ada seseorang yang telah melakukan penipuan terhadap masyarakat khususnya warga suku Baduy di sekitaran stasiun Rangkas Bitung dan penipuan ini berlangsung beberapa kali.

Baca Juga: Apindo Jabar Sayangkan Lahirnya Permenaker Nomor 18 Tahun 2022

"Kemudian personel Satreskrim Polres Lebak melaksanakan Patroli Kring Serse di sekitaran stasiun Rangkas Bitung, kemudian pada saat melaksanakan patroli kami menemukan dan mengamankan pelaku tindak pidana tersebut." jelas Andi.

Andi menjelaskan modus SA dalam menjalankan aksinya adalah dengan berpura-pura menunggu transfer dari temannya ke ATM milik SA

"Kemudian pelaku pura-pura meminjam uang milik korban terlebih dahulu sambil menunggu transferan dari teman pelaku dan untuk lebih meyakinkan korban, pelaku memperlihatkan bukti transfer di handphone pelaku kepada korban untuk mengelabui korban agar percaya," lanjut Andi.

Pelaku telah menjalankan penipuan sebanyak empat kali, hal itu diketahui setelah hasil pemeriksaan polisi.

"Pertama korban warga Gajrug Cipanas dengan hasil satu unit handphone merek Oppo dan uang sebanyak Rp 100.000 dan kedua korban warga suku Baduy dengan hasil kejahatan uang sejumlah Rp 1.000.000." jelas Andi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yayu Rahayu

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X