Larangan Ekspor CPO dan Turunannya, Hambatan bagi Perdagangan Internasional dan Rantai Pasok Negara Importir

photo author
- Sabtu, 30 April 2022 | 09:00 WIB
jadi tandatanya, produksi yang besar dan masih aktif melakukan ekspor kelapa sawit, Indonesia mengalami kelangkaan. (Pixabay)
jadi tandatanya, produksi yang besar dan masih aktif melakukan ekspor kelapa sawit, Indonesia mengalami kelangkaan. (Pixabay)

Bisnis Bandung - Pengamat Perdagangan Internasional/Dosen Perdagangan Internasional Universitas Widyatama, Dwi Fauziansyah Moenardy S.IP,. M.I.Pol mengutarakan, Indonesia adalah salah satu negara yang yang kaya akan berbagai jenis sumber daya alam salah satunya komoditas minyak kelapa sawit yang menjadi bahan baku minyak goreng.

Indonesia yang dikenal sebagai salah satu negara produsen minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) terbesar di dunia.

Tercatat di laporan BPS bahwa luas perkebunan kelapa sawit Indonesia mencapai 9,23 juta hectare dengan jumlah produksi sebesar 24 juta ton.

Indonesia tercatat sebagai salah satu negara penghasil CPO terbesar di dunia. Negara penghasil CPO terbesar didunia antara lain Indonesia, Malaysia, Thailand, kolombia, Nigeria.

Baca Juga: Rocky Gerung: Ada Kebohongan Lembaga Survei Terkait Kepuasan Publik terhadap Jokowi Meningkat

Dikatakan Dwi Fauziansyah Moenardy S.IP,. M.I.Pol, jika kita melihat data BPS di atas terdapat 6 negara tujuan ekspor Indonesia yaitu ke Tiongkok, India, Pakistan, Amerika Serikat, Bangladesh, dan Malaysia.

Sebagai negara dengan produksi terbanyak di dunia kita bisa melihat tren ekspor Indonesia 4 tahun terakhir.

Dosen Universitas Widyatama itu memaparkan, ekspor minyak kelapa sawit menurut negara ujuan utama, tahun 2018 sebanyak 29,3 juta ton, tahun 2019 sebanyak 29,5 juta ton, tahun 2020 sebanyak 27,3 juta ton tahun 2021 sebanyak 26,9 juta ton.

Pada tahun 2018-2019 mengalami kenaikan yang cukup sedikit sedangkan pada tahun 2020 dan 2021 mengalami penurunan yang tidak terlalu signifikan.

Baca Juga: Ernest Prakasa: Saya Memilih Golput, Jika Pemilu 2024 Kandidatnya hanya Anies Baswedan dan Prabowo

Yang menyebabkan hal ini terjadi antara lain adanya faktor keterbatasan pupuk di tahun 2019 dan 2020 serta faktor cuaca yang menjadi penyebab penurunan produksi di Indonesia.

Selain itu, rendahnya kenaikan ekspor disebabkan keterbatasan pasokan, harga yang tinggi, dan makin kecilnya perbedaan harga minyak sawit dengan minyak nabati lainnya terutama minyak kedelai.

Sebagai salah satu negara dengan produksi kelapa sawit terbanyak didunia, pada awal Maret kemarin malah Indonesia mengalami kelangkaan minyak goreng di pasar domestic.

Baca Juga: Satu Unit Kendaraan Ditumpangi Satu Keluarga Terperosok ke Jurang Sedalam 500 Meter di Mukapayung KBB

Hal ini tentu menjadi tandatanya. Dengan produksi yang besar dan masih aktif melakukan ekspor kelapa sawit Indonesia mengalami kelangkaan. Perlu diketahui kelapa sawit adalah bahan baku dalam membuat minyak goreng.

Sehingga salah satu cara untuk mengatasi hal ini pemerintah Indonesia yang menyandang status sebagai salah satu negara eksportir minyak sawit (Crude Palm Oil/CPO) terbesar di dunia, Indonesia menerapkan kebijakan larang ekspor CPO demi mengamankan pasokan dalam negeri.

Menurut Dwi Fauziansyah Moenardy S.IP,. M.I.Pol, larangan ini dikeluarkan karena kelangkaan minyak goreng di pasar domestic Indonesia.  

Baca Juga: Korban Mobil Terperosok ke Jurang di KBB, Pemudik dari Jakarta, ASN di Salah Satu Kementrian RI

Menurutnya, kebijakan larangan ekspor CPO dan turunannya merupakan kebijakan dengan berbagai tujuan.

Antara lain seperti mengembangkan industri agar dapat membuka kesempatan kerja baru, memberantas penyelundupan, dan menghindari kelangkaan barang.

Pada dasarnya tujuan kebijakan perdagangan internasional adalah untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri yang tidak dapat terpenuhi karena adanya keterbatasan-keterbatasan tertentu dan juga mendapat keuntungan dari aktivitas tersebut.

Hal ini tentunya akan memberikan banyak manfaat untuk penduduk suatu negara.

Baca Juga: BSS 3.0 Kembali Memuaskan Para Pecinta Sneaker & Streetwear     

Sehingga perlu dicermati dari kebijakan larangan ekspor CPO dan turunannya ini yang bisa juga disebut sebagai hambatan dalam perdagangan internasional, karena berdampak pada rantai pasok bagi negara-negara yang mengimport kelapa sawit dari Indonesia.

Sejak tahun 2021, konsumsi minyak sawit dalam negeri mencapai 18,42 juta ton atau naik  6% dari konsumsi tahun 2020 sebesar 17,34 juta ton.

Konsumsi untuk pangan naik 6%, oleokimia melonjak 25%, dan biodiesel naik 2% dari tahun 2020. Dan sampai pada tahun 2022 konsumsi minyak sawit konsumsi paling besar di dalam negeri, yakni untuk biodiesel sebesar 732 ribu ton pada Januari 2022.

Baca Juga:  DCDC Ngabuburit Sukses Membius Penonton Di Ikopin Jatinangor

Jumlah itu turun 6,3% dari bulan sebelumnya yang sebesar 781 ribu ton. Sementara konsumsi untuk  pangan tercatat sebesar 591 ribu ton, turun 16% dari bulan sebelumnya sebesar 705 ribu ton.

Langkah dari kebijakan larangan ekspor CPO/kelapa sawit saat ini menjadi pilihan yang tepat untuk menjaga roda ekonomi nasional hal ini dapat dilihat dari menipisnya pasokan dalam negeri, salah satu alasan larangan ekspor dilakukan oleh sebuah negara karena memiliki tingkat produksi yang tinggi dan telah mampu memenuhi kebutuhan domestic negara tersebut.

Kelangkaan yang saat ini terjadi di Indonesia terlepas dari mekanisme penawaran dan permintaan.

Minyak goreng merupakan salah satu komoditas penting di Indonesia. Berdasarkan IHK (Indeks Harga Konsumen) Indonesia, minyak goreng memiliki kontribusi yang besar. Hal tersebut karena minyak goreng merupakan salah satu barang yang dikonsumsi masyarakat setiap harinya.

Baca Juga: Keseruan DCDC Ngabuburit Di Uninus

Jika kita melihat data Sepanjang tahun 2021 sebagian besar persediaan minyak sawit Indonesia digunakan untuk kebutuhan ekspor.

Dan sisanya untuk konsumsi lokal yang terdiri dari konsumsi pangan, konsumsi biodiesel, dan konsumsi Oleokimia. Sehingga kebijakan larangan ekspor ini diperlukan untuk menjaga pasokan domestic kembali stabil, pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yudhi Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X