Baca Juga: Kasus Mafia Minyak Goreng, PDIP Jabar Desak Presiden Jokowi Copot Mendag Muhammad Lutfi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melansir, sejak awal berdiri, KPK telah melakukan 145 kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Berikut ini sejumlah profesi yang berhasil ditangkap dalam oleh KPK, karena melakukan dugaan tindak pidana korupsi/suap.
Profesi Panitera sebanyak 12 kasus, hakim sebanyak 19 kasus, advokat sebanyak 15 kasus, jaksa sebanyak 10 kasus, komisioner ssbanyak 3 kasus, PNS/BUMN sebanyak 160 kasus, swasta sebanyak 189 kasus, anggota DPR/DPRD sebanyak 48 kasus, Bupati/Walukota sebanyak 53 kasus, Gubernur sebanyak 5 kasus, menteri sebanyam2 kasus dan lain lain 7 kasus.
Dari jumlah tersangka/terpidana yang behasil dbekuk oleh KPK atas kasus korupsi/suap, rinciannya yakni 467 laki - laki dan 60 orang perempuan.***
Artikel Terkait
Diplomasi Kaos vs Jas, Elon Musk Tertarik Industri Nikel di Indonesia
SPI: Harga TBS Terjun Bebas, PKS Harus Bayar Selisih Pembelian ke Petani
Rocky Gerung: Jokowi Berikan Sinyal Kuat Bahwa Penerusnya Adalah Anies Baswedan Bukan Ganjar Pranowo
Kapan BSU Cair? Warganet Serbu Media Sosial Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan
Ridwan Kamil: Cianjur Jadi Tempat Pulang 1,2 Juta Jiwa
Terlibat Kasus Diskriminasi Penyandang Disabilitas, Karyawan Grab Dibebastugaskan