Muhadkly Acho: UU ITE Multitafsir Alias Karet, Awas Anda Terjebak!

photo author
- Jumat, 22 April 2022 | 09:00 WIB
UU ITE terutama pasal pencemaran nama baik, menurut Muhadkly Acho karet dan multitafsi (YouTube/ HAS Creative)
UU ITE terutama pasal pencemaran nama baik, menurut Muhadkly Acho karet dan multitafsi (YouTube/ HAS Creative)

Lainnya yakni, tugas dan fungsi Cybercrime. UU ITE itu kan berkaitan dengan Informasi dan Transaksi Elektronik.

Seharusnya Cybercrime lebih fokus kepada kasus pinjaman online atau freud kartu kredit misalnya, bukan urusin kicauann orang dimedia sosial tegasnya.

Menurutnya saat ini kualitas SDM kita masih minim, rendah Itu berlaku bagi semua pihak, perseorangan, Institusi dan Cybercrime.

Baca Juga: Kembalikan Uang Kontrak dari DNA Pro Hampir Rp I Miliar, Intip Sumber Kekayaan Ivan Gunawan

Muhadkly Acho mengimbuhkan, Cybercrime seharusnya yang diurus kan berkaitan dengan hightech, tetapi beberapa diantaranya kurang mumpuni.

Disangka Langgar UU ITE, Muhadkly Acho pun Pernah Dituntut

Sebagaimana diketahui Muhadkly Acho pun pernah dituntut, karena memberi testimoni salah satu apartemnmen, tempat ia tinggal

Menurut pengakuannya, kronologisnya yakni, pada 1 tahun pertama nyaman, tahun kedua ada perubahan peraturan, ia dan penghuni lainnya menganggap perubahan tersebut merugikan dan tidak sesuai dengan kesepakatan awal.

Muhadkly Acho dituntut karena disangka melakukan pencemaran nama baik perusahaan apartemen

Kasus tersebut pernah bersatus P-21 alias lengkap untuk maju ke meja hijau, namun entah karena alasan apa, akhirnya penguggat mencabut tuntutannya.

Muhadkly Acho mengklaim kasus/permasalahan tersebut saat ini sudah aman.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yayu Rahayu

Sumber: YouTube HAS Creative

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X