Anggaran untuk perawatan ini memerlukan dana mencapai 2,5 sampai 3 miliar untuk keseluruhan.
Hal ini dikarenakan barang rampasan tidak hanya di Jakarta saja namun di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Kasus Korupsi E-KTP, KPK Terima Asset Recovery Senilai Rp86 Miliar dari AS
Sebagai contoh beberapa barang yang membutuhkan biaya perawatan yang cukup tinggi adalah barang dalam bentuk apartment, biaya perawatan apartment mencangkup biaya IPL ( Iuran Pengelolaan Lingkungan) yang kisarannya berjumlah 5 s/d 15 juta perbulan.
Barang rampasan lain yang membutuhkan biaya tinggi adalah kendaraan.
Mungki berpendapat, apabila barang rampasan tersebut telah ditetapkan oleh putusan pengadilan, maka pengurusan barang rampasan melalui pelelangan atau pengelolaan harus segera dilakukan.
Baca Juga: KPK Tetapkan Bendara PBNU Jadi Tersangka, Korupsi Gus Yahya : Akan Mempelajari Kasusnya
Hal ini untuk menghindari penurunan nilai ekonomis serta penurunan fungsi barang tersebut.
"Sebagai informasi tambahan untuk pemanfaatan aset rampasan KPK, bisa dilihat dan dimanfaatkan melalui aplikasi paras.kpk.go.id." ucap Mungki mengakhiri pembicaraan.
Tag: barang rampasan negara, KPK, penyitaan, penjualan lelang.***