news

Krisis Pangan Global Membuktikan Konsep Ketahanan Pangan Gagal Menjawab Persoalan Pangan

Senin, 17 Oktober 2022 | 11:00 WIB
SPI melansir, kedaulatan pangan adalah jawaban untuk Atasi Krisis Pangan (istimewa)

Hal tersebut bisa dilihat keadaan berikut ini;

"Nilai tukar petani (NTP) -- yang dijadikan patokan kesejahteraan petani dan daya beli -- di tahun 2022 ini juga belum memuaskan, fluktuatif, dan cenderung menurun"

Baca Juga: SPI Apresiasi Perhatian Presiden Kepada Pengelolaan Minyak Makan Merah oleh Koperasi

“Dilihat dari laporan Nilai Tukar Petani ( NTP) BPS Oktober ini, selama bulan September terjadi kenaikan biaya yang dikeluarkan oleh petani (Ib) di seluruh subsektor NTP. Tanpa adanya perbaikan kebijakan, tentu hal ini semakin membebani para petani di Indonesia, karena sebelum kenaikan harga BBM, biaya produksi yang dikeluarkan pertanian konvensional trennya sudah meningkat" sambungnya.

Hal tersebut tentu akan berpengaruh terhadap sosial ekonomi masyarakat yang sebelumnya sudah didera oleh Covid-19 pada kurun waktu 2020-2021.

Laporan SOFI 2021 menunjukkan sekitar 1,9 juta penduduk Indonesia menghadapi masalah pangan. Dampak pandemi juga sempet mengakibatkan kenaikan angka kemiskinan/penduduk miskin pada tahun 2020 dan perlahan-lahan menurun hingga Maret 2022.

Baca Juga: SPI: Pemerintah Harus Berkomitmen Pada Kebijakan Berorientasi Kepentingan Rakyat, Bukan Bisnis Semata

Namun demikian, perdesaan jadi sarang kemiskinan. Per Maret 2022, BPS menyebutkan jumlah penduduk miskin di Indonesia berjumlah 26,16 juta jiwa atau sekitar 9,54 persen dari total penduduk.

Jumlah penduduk miskin paling banyak tersebar di pedesaan, yakni 14,34 juta orang; sementara di wilayah perkotaan jumlah penduduk miskin mencapai 11,82 juta orang.

Henry mengingatkan, situasi pedesaan tempat bermukimnya para petani penegak kedaulatan pangan tersebut tentu sangat mengkhawatirkan dan memicu krisis pangan dan lanjut ekonomi di perkotaan.

Baca Juga: SPI Apresiasi Niatan Pemerintah Kelola Minyak Sawit Merah Berbasis Koperasi

Situasi juga disebabkan oleh beberapa hal, diantaranya adalah factor kepemilikan lahan, alih fungsi lahan dan jumlah petani muda di perdesaan.

"Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2013 menyebutkan rasio gini ketimpangan kepemilikan lahan adalah 0,68 sementara Badan Pertanahan Nasional RI (2015) menyatakan bahwa indeks gini rasio penguasaan tanah mencapai 0,72".Artinya, 1% penduduk menguasai 72% tanah di Indonesia"

"Ketimpangan itu diakibatkan oleh dominasi penguasaan lahan yang dilakukan oleh perusahan industri (umumnya perkebunan)," papar Henry.

Baca Juga: SPI: Kenaikkan Harga Pakan dan Pupuk Menambah Beban Petani

Halaman:

Tags

Terkini