Bisnisbandung.com- Polisi Polda Sumut (Sumatera Utara) berhasil membongkar gudang milik AKBP AH yang digunakan untuk menimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis solar diduga secara ilegal.
Lokasi gudang terletak di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kota Medan, dan tidak jauh dari kediaman rumah AKBP Achiruddin yang mewah.
Penggeledahan gudang tersebut dilakukan setelah polisi mendatangi rumah milik AKBP AH. Selama penggeledahan gudang tersebut polisi menemukan tiga unit tangki dengan ukuran ribuan liter, dua di antaranya berlogo Pertamina.
Awalnya, pemeriksaan gudang BBM ilegal ini, dipimpin oleh Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut, Kompol Jerico, didampingi Area Manager Comm, Rel dan CSR Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria. Petugas membuka paksakan rantai dan kunci gembok gudang itu.
Baca Juga: BPBD, Damkar, dan Dinkes Cepat Merespon untuk Menanggulangi TSM Makassar Terbakar Ludes
Petugas gabungan dari polisi dan Pertamina Sumbagut masuk ke gudang, sekira jam 12.30 WIB. Dalam gudang bangunan di kelilingi pagar seng itu. Di dalam gudang, petugas menemukan satu unit mobil box modifikasi, pompa minyak, dan selang BBM ilegal.
Petugas kemudian memasang garis polisi di gudang penyimpanan BBM yang diduga ilegal tersebut. Saat ini, polisi masih belum merinci lebih jauh terkait temuan dugaan BBM ilegal itu.
“Ya, dari Krimsus, informasi yang berkembang katanya itu punya AKBP AH, ya itu yang sedang didalami,” ucap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Kamis (27/4/2023).
Penggeledahan gudang BBM diduga ilegal ini merupakan buntut dari kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak AKBP AH, yakni Adit.
Baca Juga: Jokowi Menghimbau Kepada Pemudik, diberikan Cuti Tambahan Demi Mencegah Kemacetan Arus Balik
Adit telah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan AKBP AH ditahan di tempat khusus setelah diperiksa Propam Polda Sumatera Utara.
Diberitakan sebelumnya, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra mencopot jabatan AKBP Achirudin Hasibuan (AKBP AH) sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut setelah kasus viral penindasan yang sudah dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan.
AKBP AH dicopot sesudah terbukti lakukan pembiaran saat anaknya lakukan penindasan pada seorang mahasiswa namanya Ken Admiral.
Selainnya dicabut dari jabatannya, lanjut Hadi, Propam Polda Sumut sudah lakukan penahanan pada AKBP AH di tempat khusus (patsus).
Artikel Terkait
Rp 90 Miliar Disiapkan Pemkab Tangerang Untuk THR Pegawai
Bagaimana Fasilitas di Tol Cipali dan Tol Cipularang? Demi Persiapan Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2023
Cek Tanggalnya? Kendaraan Bertonase Berat Dilarang Melintasi Jalur Mudik Karawang, Demi Kelancaran Arus Mudik
Modus Tukar Stiker QRIS di Masjid Yang Viral Telah Ditangkap Dan Dijerat Pasal Ini
193 Karyawan Kemenkeu Mendapatkan Hukuman Disiplin Berkaitan Dengan Viral Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun
BBM Bersubsidi Pertamina Diperuntukan Bagi Kalangan Siapa?