Bisnisbandung.com- Pemerintah Kabupaten Tangerang meyiapkan anggaran Rp 90 miliar sebagai tunjangan hari raya (THR) untuk pegawai. Tetapi, proses pencairannya masih menanti Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang.
"Untuk THR kami sedang siapkan sama sesuai PP No 15/2023 mengenai THR dan Upah ke-13 Aparatur Negara. Dana yang dipersiapkan Rp90 miliar," kata Kabid Keuangan BPKAD Pemkab Tangerang Aep Mulyadi, Senin (10/4/2023).
Aep menjelaskan, untuk aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Tangerang yang memperoleh THR tahun ini lebih kurang 14 ribu orang dan non-ASN sekitaran 10 orang. "Untuk karyawan non-ASN terbagi dalam petugas kebersihan, keamanan dan beberapa guru honorer," katanya.
Baca Juga: Viral! Lumpur Anoda, Bisa Hasilkan Berton-ton Emas dan Perak Yang Akan Diolah Di Gresik
Besaran angaran THR yang dipersiapkan, Aep, kurang lebih Rp90 miliar, dengan rincian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp43 miliar. Lantas dari pemerintah pusat berupa DAU (Dana Alokasi Umum) sekitaran Rp50 miliar.
"Anggaran THR untuk ASN dari PAD sejumlah Rp34 miliar dan non-ASN sekitaran Rp8,8 miliar. Dan dari pusat 'given' dengan gaji," katanya.
Diakuinya, berkaitan pada proses pencairan THR masih menanti Perbub atau Peraturan Bupati Tangerang sebagai turunan aturan dari PP No 15 tahun 2023. "Mudah-mudahan pencairannya 'On The Track' dan bisa diterima beberapa pegawai saat sebelum Lebaran," paparnya.Baca Juga: Sudah Bisa Nyanyikan Lagu Yaa Lal Wathan Milik NU, Progres Kesembuhan David Ozora Sangat Luar Biasa
Ia menambah, jika memicu pada tahun 2022 lalu, pencairan THR dilaksanakan H-10 Idulfitri. "Meskipun dalam PP No 15 tahun 2023 bisa diberikan sampai 1 bulan sesudah Lebaran," ucapnya.***
Artikel Terkait
Kerugian PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA) Tembus US$ 149,54 Juta Tahun 2022, Apa Penyebabnya?
Siap - Siap Gebyar THR Tahun 2023 Bagi ASN, Intip Besarannya
Mobil Seharga Rp.11.00 000 Pria Asal Cimahi Mendapatkan Flash Sale Dari Shoope
Akibat Istri Pamer Tas Mahal Rp 1,5 Miliar, Pejabat Dishub Diperiksa & Terancam Disanksi Seperti Apa?
Viral! Anak & Istri Flexing Tas Mewah, Siapa Pejabat Dishub Massdes Arouffy?
Polresta Bandung Siapkan Mudik Gratis, Catat Waktu dan Syaratnya