Bisnisbandung.com - Akibat istri Massdes Arouffy yang memamerkan barang mewah di media sosial, Kepala Bidang Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta tersebut akan menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat DKI Jakarta.
Foto-foto viral di media sosial menunjukkan istri dan anaknya memamerkan tas mewah senilai Rp 1,5 miliar dan tindakan ini pun berimbas pada Massdes Arouffy.
Syaefuloh Hidayat, Inspektur Provinsi DKI Jakarta, menegaskan bahwa pejabat Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Massdes Arouffy, akan diberikan sanksi jika terbukti melanggar aturan. "Kami langsung bergerak melalui pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Syaefuloh dalam keterangan tertulis pada Jumat, 31 Maret 2023.
"Jika memang terbukti adanya pelanggaran disiplin, tentunya akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku." Syaefuloh menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan terhadap Massdes Arouffy sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Tim internal yang terdiri dari unsur atasan, unsur pengawasan, dan unsur kepegawaian akan melakukan pemeriksaan tersebut.
Jika terbukti melakukan pelanggaran disiplin, Massdes akan dikenai sanksi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk mencegah praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum dan terus menerapkan nilai integritas dan pola hidup sederhana bagi seluruh pegawainya.
Baca Juga: Mobil Seharga Rp.11.00 000 Pria Asal Cimahi Mendapatkan Flash Sale Dari Shoope
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, telah memberikan pernyataan terkait anak buahnya, Massdes Arouffy, yang menjadi sorotan akibat tindakan hedon anak dan istri Kepala Bidang Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tersebut di media sosial.
Syafrin juga menyatakan bahwa Massdes telah dipanggil untuk diperiksa oleh Inspektorat DKI.
“Kami telah melaporkannya dan saat ini akan dilakukan pemeriksaan oleh unsur pengawasan Pemprov DKI Jakarta dan unsur pembinaan kepegawaian,” ujar Syafrin saat dikonfirmasi pada Jumat (31/3/2023).
Baca Juga: Siap - Siap Gebyar THR Tahun 2023 Bagi ASN, Intip Besarannya
Massdes Arouffy dijadwalkan akan diperiksa oleh Inspektorat pada pukul 14.00 WIB hari ini.
Artikel Terkait
Irjen Teddy Minahasa Telah Dituntut Hukuman Mati, Seperti Ini Penjelasan Kejaksaan Agung
Senyum Irjen Teddy Minahasa Usai Dituntut Mati, Siapa Teddy Minahasa Putra Sebenarnya?
Kisah Mahasiswa Harvard Asal Indonesia, Dapat Menu Buka Puasa Dan Sahur Gratis Satu Bulan Penuh!
VIRAL!! Niat Ingin Beli Santap Sahur, Hampir Kena Begal di Tambun
Video Ledakan Kilang Minyak Dumai Viral di Media Sosial, Begini Kejadiannya!
Sultan Al Neyadi Membagikan Kisahnya Saat Berpuasa di Luar Angkasa, Berikut Penampakannya