Negara-Negara Terdampak Gempa 8,7 Magnitudo di Rusia Timur, Ini Kata BMKG

photo author
- Rabu, 30 Juli 2025 | 15:45 WIB
Gemba 8.7 Magnitudo di Rusia berdamapak lintas negara (Tangkap layar youtube Kompas TV)
Gemba 8.7 Magnitudo di Rusia berdamapak lintas negara (Tangkap layar youtube Kompas TV)

bisnisbandung.com - Gempa bumi bermagnitudo 8,7 yang terjadi di wilayah Kamchatka, Rusia Timur, pada 30 Juli 2025 memicu potensi tsunami lintas negara.

Menurut Kepala Pusat Mitigasi Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Daryono, peristiwa ini dikategorikan sebagai far-field tsunami, yaitu tsunami yang berasal dari sumber gempa yang sangat jauh, namun gelombangnya bisa menjangkau berbagai wilayah di Samudera Pasifik.

BMKG menyebut bahwa selain Indonesia, terdapat enam wilayah lain yang terdampak oleh gelombang tsunami hasil aktivitas seismik tersebut.

“Kalau kita melihat laporan yang kita terima dari Pacific Tsunami Warning Center dan juga dari modeling BMKG, maka kawasan yang terdampak itu ada Rusia bagian timur, Jepang, Alaska, Amerika Serikat, kemudian Filipina, Hawaii, dan Guam,” ujarnya dilnasir dari youtube Kompas TV.

Baca Juga: Status Waspada! BMKG Imbau Warga Jauhi Pantai, Indonesia Terimbas Gempa Rusia

Daryono menjelaskan bahwa Indonesia berada dalam status ancaman “waspada tsunami” untuk wilayah-wilayah di pesisir utara dan timur laut.

Artinya, gelombang tsunami yang mungkin terjadi diperkirakan berketinggian kurang dari 0,5 meter. Meski relatif kecil, masyarakat tetap diminta waspada dan menjauh dari pesisir pantai sebelum waktu tiba tsunami yang telah ditentukan.

Pandangan teknis Daryono sangat penting dalam memahami karakter tsunami ini.

Ia menekankan bahwa, berbeda dengan tsunami lokal, tsunami jauh seperti ini tidak menunjukkan tanda-tanda khas seperti surutnya air laut sebelum gelombang datang.

Baca Juga: Ikrar Nusa Bhakti: Kasus Hukum di Indonesia Dikendalikan Politik Bukan Keadilan

Hal ini disebabkan deformasi dasar laut terjadi sangat jauh dari Indonesia, sehingga peringatan alamiah tidak akan terlihat.

Dengan demikian, masyarakat tidak bisa mengandalkan ciri visual seperti surut pantai untuk mengenali bahaya tsunami.

Respons yang dianjurkan BMKG adalah menjauhi pantai sesuai dengan estimasi waktu yang telah disampaikan, dan tetap berada di tempat aman selama minimal dua jam setelah waktu tersebut.

Baca Juga: Polres Sumedang Bongkar Sindikat Wartawan Gadungan, Gubernur Dedi Mulyadi Beri Pujian!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Durotul Hikmah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X