Polres Sumedang Bongkar Sindikat Wartawan Gadungan, Gubernur Dedi Mulyadi Beri Pujian!

photo author
- Rabu, 30 Juli 2025 | 13:00 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi  (dok jabarprov.go.id)
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (dok jabarprov.go.id)


Bisnisbandung.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polres Sumedang.

Sebelumnya Polres Sumedang berhasil mengungkap kasus pemerasan yang melibatkan tujuh orang mengaku sebagai wartawan.

Ternyata mereka merupakan wartawan gadungan yang melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa Ciuyah, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Sumedang.

Baca Juga: Isu Ijazah Kini Picu Ketegangan Koalisi Politik, Pengamat Nilai Ini Berdampak Pada Kewibawaan Presiden Prabowo

Dikutip dari instagramnya, Dedi Mulyadi menjelaskan “Saya ucapkan terima kasih kepada Satreskrim Polres Sumedang yang cepat menangani kasus ini.”

“Ini bentuk nyata upaya kita memberantas praktik pemerasan yang meresahkan desa,” kata Dedi Mulyadi.

Dalam kasus tersebut para pelaku meminta uang sebesar Rp 8 juta dari kepala desa.

Jika tidak dipenuhi, mereka mengancam akan melaporkan dugaan kebobrokan manajemen Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) ke Inspektorat Daerah (Irda) Sumedang.

Dedi Mulyadi juga mengapresiasi kerja keras Polda Jabar yang menurutnya telah menunjukkan semangat luar biasa dalam menjaga keamanan wilayah.

Baca Juga: Riza Chalid Diduga di Malaysia, Kejaksaan Agung Didesak Segera Tangkap dan Ekstradisi

Ia menyoroti beberapa kasus besar yang berhasil diungkap aparat.

“Mulai dari kasus meninggalnya remaja di Indramayu, penganiayaan di Kota Bandung hingga aktivitas geng motor yang berhasil ditekan. Ini bukti kerja konkret aparat,” lanjut Dedi Mulyadi.

Polres Sumedang menangkap ketujuh pelaku wartawan palsu yang kerap menggunakan atribut pers tanpa identitas resmi untuk menakut-nakuti perangkat desa.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap oknum mengaku wartawan.

Baca Juga: Adi Prayitno Sebut Isu Ijazah Jokowi Bergeser Jadi Alat Perang Politik

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB
X