bisnisbandung.com - Keberadaan pengusaha Muhammad Riza Chalid, tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina senilai Rp285 triliun, dikabarkan telah dilacak ke Malaysia.
Informasi ini memicu desakan agar Kejaksaan Agung (Kejagung) segera mengambil langkah hukum konkret melalui kerja sama lintas negara.
Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2007–2011, M. Jasin, menilai Kejagung telah menunjukkan respons yang baik dalam menangani perkara ini.
Ia juga menilai positif keterlibatan Kementerian Hukum dan HAM yang disebut telah mulai berkoordinasi dengan otoritas imigrasi di Malaysia guna mengidentifikasi keberadaan Riza Chalid.
Baca Juga: Adi Prayitno Sebut Isu Ijazah Jokowi Bergeser Jadi Alat Perang Politik
M. Jasin berpandangan bahwa upaya penangkapan bisa dipercepat jika Kejagung segera memanfaatkan jalur hukum internasional seperti red notice melalui Interpol, serta kerja sama dengan ASEANAPOL.
“Itu yang paling utama yang harus dikerjasamakan antara dua negara tersebut, dengan bantuan Kepolisian Indonesia, dan syukur kalau juga penegak hukum lain seperti KPK, kan sering juga membantu Kejaksaan,” ujarnya dilansir dari youtube Kompas TV.
Menurutnya, sinergi antara Kejaksaan, Kepolisian RI, dan lembaga antikorupsi seperti KPK dapat mempercepat proses ekstradisi tersangka ke Indonesia.
Baca Juga: Tersangka Kasus Chromebook Diduga di Afrika, MAKI Curiga Ada Pihak yang Membantu
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya kerja sama antar aparat penegak hukum dalam negeri agar dapat secara komplementer melacak dan menangkap buronan di luar negeri.
“Bisa dengan Interpol, ya juga dengan Kepolisian lokal, atau dari Kejaksaan Agung di Malaysia, atau juga Lembaga Anti Korupsi Malaysia itu bisa saling mendukung, memberikan informasi,” terangnya.
Jasin mencontohkan, KPK sendiri pernah berhasil menangkap buronan Kejaksaan karena adanya sinergi dan kerja sama yang erat antar institusi.
Baca Juga: Polemik ‘Baju Biru’ dan Aliran Dana Isu Politik, Silvester: Pak Jokowi Tidak Ada Kepentingan
Ia juga menilai bahwa proses ekstradisi Riza Chalid dari Malaysia seharusnya bisa berlangsung lebih cepat dibandingkan kasus-kasus serupa di negara lain, mengingat lokasi geografis yang relatif dekat dan adanya jalur diplomatik yang telah terbangun antara kedua negara.
“Saya kira cepat itu kalau di Malaysia, ya. Pengalaman KPK dalam mengejar buronan itu kan tidak hanya di sekitar ASEAN saja, kan,” tuturnya.
Artikel Terkait
Riza Chalid Terseret Korupsi Migas, Pertamina Klarifikasi Tapi Tak Banyak Bicara
Mitos Kesaktian Riza Chalid Runtuh, Pengamat Energi UGM Ungkap Persengkongkolan Elit
Siapa Membesarkan Riza Chalid? Pengamat Singgung Sponsor Kekuasaan di Balik Migas
Tersangka tapi Tak Dikejar, Pakar Hukum Pidana Kritik Kejaksaan dalam Kasus Riza Chalid
10 Tahun Bicara Riza Chalid, Sudirman Said: Sikap Kekuasaan yang Menentukan
Skandal Minyak Nasional, Mardigu: Riza Chalid ‘Gasoline Godfather’ yang Mengancam Masa Depan Energi RI