Hingga Saat Ini, Tidak Ada Penetapan Darurat Sipil Di Daerah Papua

photo author
- Kamis, 16 Februari 2023 | 14:15 WIB
 penetapan darurat sipil hanya bisa dilakukan atas perintah presiden. (dok polri.go.id)
penetapan darurat sipil hanya bisa dilakukan atas perintah presiden. (dok polri.go.id)

Lima penumpang pesawat itu telah dievakuasi dari Paro ke Timika.

Baca Juga: Secara tidak sadar, 5 tanda seorang High Value Woman atau wanita bernilai tinggi mungkin ada dalam dirimu! Cek

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan prioritas pihaknya saat ini mencari keberadaan Pilot Susi Air Kapten Philip Max Marthin.

Menurut Panglima TNI pilot tidak disandera oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) OPM, tetapi melarikan diri setelah diancam saat pesawat yang diawakinya diduga dibakar kelompok tersebut.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Sumber: polri.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X