Antisipasi Pembobolan Bank Oleh Karyawan, OJK Minta BJB Perbaiki SOP

photo author
- Rabu, 15 Februari 2023 | 07:00 WIB
Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan Kantor Regional 2 Jabar, Misran Pasaribu Saat Memberikan Keterangan Tentang Kasus Fraud BJB (Bisnisbandung.com / Budi Hartati)
Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan Kantor Regional 2 Jabar, Misran Pasaribu Saat Memberikan Keterangan Tentang Kasus Fraud BJB (Bisnisbandung.com / Budi Hartati)

Bisnisbandung.com - Kasus pembobolan yang dilakukan karyawan BJB di Pangandaran mengakibatkan bank daerah tersebut mengalami kerugian hingga 20,7 miliar rupiah.

Menanggapi kasus tersebut, Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 2 Jabar, Misran Pasaribu menyatakan, pihaknya sudah meminta BJB melakukan langkah-langkah perbaikan.

Langkah-langkah tersebut diantaranya senantiasa lebih mengawasi aktifitas di khasanah atau ruang tempat penyimpan uang.

Baca Juga: Skema Pengamanan Jelang Laga Persib Vs PSM Makasar di Stadion Pakansari

Menurut Misran, salah satu langkah yang perlu dilakukan yaitu melakukan cash opname atau audit atau pemeriksaan fisik pada uang kas tunai antara saldo yang terdapat pada catatan akuntansi dengan uang kas yang ada di brankas atau di tangan.

Selain itu, BJB pun diminta selalu melakukan stock opname atau perhitungan stok fisik uang yang disimpan sebelum diedarkan.

Dengan begitu, pihak perbankan bisa memitigasi kemungkinan fraud seperti pembobolan kas.

Baca Juga: Tarif Parkir Ilegal ?! Ini Tanggapan Dishub Kota Bandung

"Kami sudah meminta juga kepada pihak BJB untuk melakukan langkah-langkah perbaikan ke depan, agar senantiasa melakukan pengawasan yang lebih kepada bagaimana aktivitas di khasanah, misalnya melakukan cash opname secara rutin kemudian stock opname jadi supaya bisa diketahui berapa sebenarnya persediaan uang yang ada di khasanah," ujar Misran.

Misran pun mengatakan, sebenarnya BJB sudah melakukan SOP terkait pemeliharaan kas, tapi pihaknya meminta BJB melakukan pendalaman, dan perbaikan terhadap SOP.

Menurutnya, pihak BJB sudah merespon arahan dari OJK selaku pengawas.

Baca Juga: Breaking News! Setelah Persidangan Panjang, Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati!

Sementara itu, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jabar, Achris Sarwani menyatakan, kekuatan Standar Operasional Prosedur atau SOP menjadi area yang bisa diperbaiki.

"Memang hal tersebut menjadi tanggung jawab internal perbankan. Secara otoritas pengawas perbankan, OJK secara langsung sudah mengambil langkah tertentu agar banknya bisa mengambil solusi. Sebenarnya kekuatan SOP menjadi area yang bisa diperbaiki. Cash opname yang reguler, kemudian sistem pengawasan tunai yang hubungannya dengan Bank Indonesia," tuturnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ahmad Farizal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X