Baca Juga: Pemkab Bandung Anggarkan Perjalanan Dinas Rp77,3 Miliar di APBD 2023
Selain itu, ada pewarnaan karcis parkir resmi untuk pusat kota berwarna hijau, daerah penyangga berwarna merah muda, dan pinggiran berwarna kuning.
Rizky Maulana Yusuf mengimbuhkan, jika masyarakat mendapati pelanggaran dan kejanggalan terkait parkir, dapat menghubungi hotline WhatsApp 081818620165.***
Artikel Terkait
Cap Go Meh di Singkawang Jadi Daya Tarik Wisata Hingga Menteri Hadir, Begini Asal Mula Tatung
Cek Fakta Gempa Turki, Apakah Turki Termasuk Wilayah Rawan Gempa? Waspada Lempengan Ini!
Turki Tak Berhenti Berdebar: Cek Fakta Sejarah dan Dampak Gempa Turki
Antisipasi Gempa Bumi: Informasi Dari BMKG, Kita Harus Ketahui Ini!
DKPP Akan Periksa Anggota KPU RI Terkait Verifikasi Partai Politik dan Dugaan Ancaman Penyelenggara Pemilu
Obat Sirup Kembali Distop, Ini Penjelasan BPOM