Oktober 2024, Produk Wajib Kantongi Sertifikat Halal ?? Sanksi??

photo author
- Selasa, 17 Januari 2023 | 15:00 WIB
Edukasi sertifikasi halal belum menyentuh seluruh kalangan masyarakat, terutama UMKM (ilustrasi halal)
Edukasi sertifikasi halal belum menyentuh seluruh kalangan masyarakat, terutama UMKM (ilustrasi halal)

Baca Juga: 2024, Indonesia Akan Mendirikan Pabrik Baterei Kendaraan Listrik. Ini Tujuannya !!

Sebagai bentuk support terhadap kewajiban sertifikasi halal ini, pemerintah membuat program sertifikasi halal gratis untuk usaha mikro dan kecil, untuk produk sederhana dan bukan olahan daging.

Jadi, program ini gratis untuk UMK, karena kita ketahui bersama, sertifikat halal ini sebenarnya berbayar, dan biayanya relatif besar jika dilihat dari kacamata UMK.

Untuk prosesnya, UMK akan didampingi oleh pendamping proses produk halal, yang dinaungi oleh lembaga pendamping halal, pungkasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Farizal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X