Konsumen Melakukan Pengaduan Pada Semester I 2022, Ditindak Lanjut Oleh Kementerian Perdagangan

photo author
- Minggu, 10 Juli 2022 | 12:00 WIB
Ilustrasi aduan konsumen ditindaklanjuti oleh Kementerian Perdagangan (Unsplash)
Ilustrasi aduan konsumen ditindaklanjuti oleh Kementerian Perdagangan (Unsplash)

2. Jasa keuangan; 

3. Jasa transportasi; 

4. Pariwisata; 

5. Elektonika/kendaraan bermotor. 

Baca Juga: SPI Apresiasi Perhatian Presiden Kepada Pengelolaan Minyak Makan Merah oleh Koperasi

Sementara jenis pengaduannya meliputi: 

1. Pembelian barang yang tidak sesuai dengan perjanjian atau rusak; 

2. Barang tidak diterima konsumen; 

3. Pembatalan sepihak oleh pelaku usaha; 

4. Waktu kedatangan barang tidak sesuai yang dijanjikan; 

5. pengembalian dana (refund), menambah (top up) saldo, serta penggunaan aplikasi platform/media sosial.

Pengaduan tersebut terhitung dari bulan Januari hingga Juni 2022, sementara layanan pengaduan yang paling banyak digunakan konsumen adalah melalui saluran layanan Via Whatsapp hingga mencapai 3.116 pengaduan. 

Adapun saluran layanan yang digunakan konsumen melalui :

1. Situs web yang telah menerima 307 konsumen yang telah melakukan pengaduan;

2. Surat elektronik (e-mail) sebanyak 228 pengaduan;

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yayu Rahayu

Sumber: infopublik.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X