Bisnisbandung.com - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) memberikan penjelasan terkait Hoaks yang beredar tentang penyaluran Kredit tanpa agunan.
Corporate Secretary BNI, Mucharom, menyampaikan bahwa BNI adalah badan usaha milik pemerintah yang menjalankan bisnis di dalam koridor dan pengawasan pemerintah sekaligus Otoritas Jasa Keuangan.
"Penyaluran kredit ke pihak manapun pasti melewati proses legal termasuk persyaratan agunan yang sesuai dengan nilai fasilitas pinjaman," ujar Mucharom dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (2/6/2022).
Baca Juga: Fadli Zon : Kesigapan Kemenkumham Penangkapan Pembobol BNI Rp 1,7 Triliun Agar Tidak Direshuffle ?
Mucharom menjelaskan, audit internal dan eksternal BNI terus berjalan secara reguler untuk terus memastikan tidak adanya berbagai tindak fraud yang dapat merugikan perusahaan sebagai penjaga aset negara.
Terkait debitur BNI asal Sumatra Selatan yang disebut-sebut dengan inisial BG telah bermitra sejak 2017, pemberian kredit sudah dipastikan memiliki jaminan agunan dan juga sesuai dengan ketentuan. Bahkan fasilitas kredit debitur tersebut terpantau dalam kondisi lancar.
"Kami (BNI) dapat pastikan semua proses legal dalam penyaluran kredit kami sesuai dengan koridor yang berlaku. Kami harap tidak ada lagi pihak manapun yang sengaja mengumbar Hoaks yang membuat masyarakat resah demi mencari keuntungan semata," kata Mucharom.
Baca Juga: BANK INDONESIA KRITIK PENGGUNAAN LIBRA SEBAGAI MATA UANG
Terkait Batu Bara, Mucharom melanjutkan penyaluran kredit yang dilakukan oleh BNI dikerjakan secara konservatif dengan memperhatikan semua ketentuan dari kementerian & lembaga berwenang.
Kredit pertambangan rupiah dan mata uang asing BNI termasuk per kuartal pertama 2022 hanya 3,23 persen dari total kredit yang disalurkan BNI.
Langkah penyaluran kredit pertambangan pun diikuti dengan komitmen green banking yang mana kredit kami untuk sektor energi baru dan terbarukan saat ini telah mencapai Rp10,3 triliun.
Baca Juga: Bank di Brasil akan menggunakan Real Digital Sebagai Jaminan untuk Menerbitkan stablecoin Sendiri
"Kami (BNI) juga telah menyalurkan pembiayaan untuk penanganan polusi mencapai Rp6,8 triliun, serta segmen pengelolaan air dan air limbah senilai Rp23,3 triliun," kata Mucharom.***
Artikel Terkait
Brubank, Bank Digital Argentina Kini Melayani Transaksi Cryptocurrency Bitcoin dan Ethereum
Peluncuran Mata Uang Digital oleh RBI Bank Sentral India Akan Mengadopsi Pendekatan Berjenjang
LPS Ancam Publikasikan Bank Digital yang Nakal