Bisnis Bandung - Tahun ini, Presidensi G20 membahas tiga isu prioritas. Dua diantaranya literasi digital dan keterampilan digital serta arus data lintas batas negara.
Ditemui di Jakarta Jumat 22 April 2022, Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kukuh S. Achmad menyatakan, peran standardisasi pada isu digitalisasi dan pertukaran data dalam Presidensi G20, sangat relevan.
Menurutnya, BSN sebagai Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) berperan pada dua isu tersebut.
Baca Juga: Memicu Kerusakan Lingkungan Lebih Massif, LBPI NU Jawa Barat Tolak Pembangunan Tol Bandung - Ciwidey
Pada isu literasi digital, peran standardisasi terlihat ketika manusia mulai terbiasa berkomunikasi dan menggunakan layanan secara digital.
“Mau tidak mau, masyarakat beradaptasi dengan kondisi digitalisasi terutama terkait transaksi digital. Hal ini akan menjadikan masyarakat ‘melek digital’ yang pada akhirnya tercipta literasi dan ketrampilan digital,” tutur Kukuh.
Data 2019, 80% transaksi secara online dilakukan melalui ponsel, dan 269,9 juta jiwa penduduk Indonesia sudah banyak beralih ke transaksi cashless. Selain itu, terdapat 4,7 juta transaksi cashless, 128 triliun volume transaksi cashless serta peningkatan penggunaan uang elektronik sebesar 241,2% dari sebelumnya.
Baca Juga: Krisis Iklim Ancam Masa Depan Jutaan Anak dan Keluarga Jatuh Dalam Kemiskinan di Indonesia
Menurut Kukuh, saat ini terdapat berbagai macam transaksi digital, antara lain mobile banking, internet banking, e-money, e-wallet, dan QR Code Indonesian Standard (QRIS).
Salah satu yang sering digunakan dan sedang berkembang cukup pesat adalah QRIS. QRIS merupakan layanan sistem pembayaran yang memanfaatkan teknologi QR Code (Quick Response Code).
Sebagai Sponsoring Authority yang menjalankan fungsi pelayanan terkait Issuer Identification Number (IIN) sesuai standar ISO 7812 Identification cards — Identification of issuers, BSN menyesuaikan penggunaan IIN dengan pengimplementasian QRIS.
Baca Juga: Sumedang Jadi Perwakilan Jawa Barat Dalam Penerapan dan Pengaplikasian Smart City
BSN telah menetapkan SNI ISO/IEC 7812-1:2017 Kartu identifikasi - Identifikasi penerbit kartu - Bagian 1: Sistem penomoran dan SNI ISO/IEC 7812-2:2017 Kartu identifikasi — Identifikasi penerbit kartu— Bagian 2: Prosedur permohonan dan pendaftaran.
“BSN adalah perwakilan administratif The International Organization for Standardization (ISO) yang melakukan penerbitan nomor NNS/ IIN berdasarkan ISO/IEC 7812 part 1 dan part 2 yakni menetapkan prosedur permohonan penerbitan IIN Nasional untuk mendukung Gerbang pembayaran Nasional (GPN) sesuai Peraturan Bank Indonesia (BI) Nomor 19/8/PBI/2017 dan Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) BI nomor 21/18/PADG/2019 dalam penerapan QRIS,” kata Kukuh.
Artikel Terkait
Resmi Latih Manchester United, Mampukah Erik Ten Hag Kembalikan Kejayaan MU?
Ngaku Polisi, Oknum ASN Hadang Ambulance ditengah Kemacetan
Muhadkly Acho: UU ITE Multitafsir Alias Karet, Awas Anda Terjebak!
Tidak Bayar THR Lebaran Sesuai Ketentuan, Siap-Siap Pengusaha akan Didatangi Petugas dan Diberi Sanksi
Gara-Gara Kasus Video Porno Dea OnlyFans, Marshel Widianto Mengaku Kehilangan Kontrak 4 Brand Ternama