"Atas perbuatannya, para pelaku pun dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana dan atau 170 Ayat 2 ke 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tandasnya.***
"Atas perbuatannya, para pelaku pun dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana dan atau 170 Ayat 2 ke 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tandasnya.***