Bisnisbandung.com – Wabah PMK yang menyerang ternak di Indonesia beberapa bulan terakhir telah mendapatkan hasil mitigasi yang positif seiring dilaksanakan vaksinasi pada ternak oleh Kementerian Pertanian.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementerian Pertanian (Kementan), Nasrullah menyampaikan hal tersebut pada acara Apel Pagi Senin 18 Juli 2022 seperti dikutip dari Infopublik.id
Nasrullah mengatakan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Balai Besar Veteriner (BBVet) Wates, Kementan menunjukkan hasil bahwa vaksinasi PMK telah terbukti efektif meningkatkan kekebalan tubuh ternak.
Baca Juga: Pemerintah Membatasi Mobilitas Sapi dan Kerbau untuk Pencegahan Penularan PMK
Berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis Kementan, BBVet Wates dilaporkan bahwa berdasarkan hasil uji titer antibodi PMK dengan uji ELISA Tipe NSP/Non Struktur Protein, sapi-sapi yang terdeteksi seropositive tidak menunjukkan gejala klinis PMK.
“Hal itu artinya vaksinasi mampu merangsang respon kekebalan tubuh ternak yang baik dan spesifik terhadap virus PMK serotipe O, serta mampu mengurangi derajat keparahan penyakit PMK, dan melindungi dari infeksi,” kata Nasrullah pada acara Apel Pagi di Kementerian Pertanian.
Nasrullah mengungkapkan sample Peternakan Sapi di Kabupaten Sukoharjo Jawa Tengah dan Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta telah dievaluasi oleh BBVet Wates untuk mengetahui efektifitas vaksinasi PMK.
Berdasarkan screening antibody ELISA Tipe SP (Struktur Protein), sapi yang divaksinasi pada 18 hari post vaksinasi telah menunjukkan vaksin PMK mampu merangsang respon kekebalan tubuh sebanyak 83,9 persen dan pada 12 hari post vaksinasi menunjukkan bahwa vaksin PMK mampu merangsang respon kekebalan tubuh sebanyak 63,3 persen.
"Data itu masih preliminary dan monitoring pascavaksinasi akan terus dilaksanakan untuk melihat keberhasilan vaksinasi," ujar Nasrullah.
Nasrullah mengungkapkan bahwa ada lima hal yang harus diperhatikan dalam pengendalian PMK, antara lain: pertama, melakukan vaksinasi ternak dalam kondisi sehat yang rentan terhadap PMK; kedua, menjaga sanitasi dan biosekuriti kandang; ketiga dengan pengaturan dan pembatasan lalu lintas ternak dan produk ternak; empat mengisolasi ternak sakit dan ternak baru; kelima, melaksanakan stamping out (pemusnahan) ternak sakit di pulau yang masih bebas PMK.
Baca Juga: Kementan Memastikan Stok Hewan Kurban Sehat Bebas PMK Masih Aman
Untuk pelaksanaan vaksinasi, Kementerian Pertanian telah mendistribusikan vaksin yang dilakukan secara bertahap dengan target populasi yang pertama adalah ternak aset dan ternak dengan nilai ekonomi tinggi seperti sapi/kerbau perah, sapi bibit dan juga sapi yang berpotensi tinggi untuk dilalulintaskan di provinsi terdampak.
Nasrullah mengatakan total ketersediaan vaksin saat ini sebanyak 3 juta dosis (pengadaan tahap 1 sebanyak 800 ribu dosis dan tahap 2 sebanyak 2,2 juta dosis).
Distribusi vaksin ke provinsi dilakukan secara bertahap dan per tanggal 17 Juli 2022 telah tercapai distribusi sejumlah 1.443.500 dosis.