Bisnis Bandung – Agung Suganda, Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan ketersediaan hewan qurban sehat untuk Iduladha 1443 hijriah atau 2022 masehi dipastikan masih aman meski dilanda wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di Indonesia.
Agung menjelaskan jumlah kebutuhan hewan kurban tahun ini diprediksi akan mencapai 1.808.522 ekor, sementara ketersediaannya masih berada di angka 2.278.158 ekor, artinya terdapat surplus 469.638 ekor, sehingga masih dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang ingin berkurban.
"Tapi masih ada beberapa provinsi yang masih mengalami defisit terkait hewan kurban, antara lain, DKI Jakarta, Jambi, Babel, DIY, Kaltara dan Kaltim, tapi seiring dekatnya dengan Iduladha itu pergerakan hewan terus berjalan dan kami sudah punya rekayasa jalur distribusi untuk mensuplai kebutuhan di daerah yang defisit," kata Agung dalam diskusi FMB9 yang diadakan pada Rabu (29/6/2022).
Baca Juga: Pilah-Pilih Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK, Pastikan Ada 2 Syarat Ini
Untuk masyarakat di daerah dengan ketersediaan hewan kurban yang terbatas, Agung menyarankan masyarakat bisa melakukan kurban Idul Adha secara online melalui penyelenggara kurban yang resmi.
"Untuk daerah yang masih defisit ini bisa melakukan kurban secara online, kami tetap mengupayakan pemenuhan ketersediaan hewan kurban sesuai dengan kebutuhan, InsyaAllah secara nasional yakin ketersediaan hewan kurban kita masih tercukupi bahkan surplus," ungkap Agung.
Berdasarkan data terakhir dari Kementan, jumlah hewan ternak yang terkonfirmasi positif penyakit mulut dan kuku atau PKM di Indonesia mencapai 283.606 ekor.
Wabah penyakit hewan itu sudah menyebar di 19 provinsi dan 221 kabupaten/kota, dengan lima daerah yang tertinggi yaitu, Jawa Timur menjadi daerah terbanyak dengan 114.921 ekor, Nusa Tenggara Barat 43.282 ekor, Aceh 31.923 ekor, Jawa Barat 30.456 ekor, dan Jawa Tengah 30.386 ekor.
Baca Juga: Petugas Menemukan Cacing Hati Pada Potongan Daging Kurban
Hewan yang sembuh mencapai 91.555 ekor, dipotong bersyarat ada 2.689 ekor, mati 1.701 ekor, dan yang belum sembuh masih ada 187.661 ekor.
Sapi menjadi Hewan ternak yang paling banyak terjangkit PMK dengan total 278.937 ekor, disusul oleh kerbau 4.669 ekor, dan kambing 1.253 ekor, domba 958 ekor, dan Babi 16 ekor.
Kementan telah melakukan langkah antisipasi di antaranya membentuk gugus tugas, Pembuatan posko Krisis Centet, Penetapan dan penutupan (lockdown) Zona wabah, pemberian bantuan obat berupa vitamin, antibiotik, disonfektan, sosialisasi dan edukasi masyarakat.
"Untuk memperkuat langkah tersebut Kementan juga mengeluarkan beberapa Surat Keputusan (SK) Menteri terkait regulasi penanganan PMK seperti, SK Mentan 403/2022 tentang Penetapan wabah PMK di beberapa daerah wilayan Jawa Timur, SK Mentan 404/2022 tentang Penetapan wabah PMK didaerah Aceh Tamiang Propinsi Aceh, SK 01/2022 tentang Pengendalian dan Penanggulangan pada Penyakit Kuku dam Mulut pada ternak, SK Mentan No.02/2022 tentang Penataan Lalu Lintas Hewan, Rentan, produk Hewan dan Media Lainya di Daerah Wabah Penyakit PMK. SK Mentan No.3/2022 tentang Pelaksanaan Qurban dan Pemotongan Hewan Dalam Dituasi Wabah PMK, Fatwa MUI No. 32/2022 tentang Hukum dan Panduan pelaksanaan Ibadah Qurban saat Kondisi Wabah Penyakit Mulit dan Kuku, SK KPC PEN No. 2/2022 tentang Susunan Keanggotaan dan Struktur Organisasi Satgas PMK," ungkap Agung.
Baca Juga: Harga Sapi Kurban Naik Jelang Idul Adha
Artikel Terkait
Gubernur Imbau Gunakan Besek Dan Daun Pisang Untuk Hewan Kurban
PEMKOT Bandung Kerahkan 100 Petugas Pemeriksa Hewan Kurban
Panitia Harus Perhatikan Cara Penyembelihan Hewan Kurban