news

Ini Rincian Barang Bukti, Jumlah Tersangka OTT Bupati Bogor, Kasus Dugaan Suap ke BPK

Jumat, 29 April 2022 | 11:00 WIB
KPK himbau hindari praktik suap untuk peroleh Opini WTP, otoritas pemeriksaan keuangan tidak menyalahgunakan kewenangannya (Instgaram/ @official.kpk)

Baca Juga: Kasus Mafia Minyak Goreng, PDIP Jabar Desak Presiden Jokowi Copot Mendag Muhammad Lutfi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melansir, sejak awal berdiri, KPK telah melakukan 145 kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Berikut ini sejumlah profesi yang berhasil ditangkap dalam oleh KPK, karena melakukan dugaan tindak pidana korupsi/suap.

Profesi Panitera sebanyak 12 kasus, hakim sebanyak 19 kasus, advokat sebanyak 15 kasus, jaksa sebanyak 10 kasus, komisioner ssbanyak 3 kasus, PNS/BUMN sebanyak 160 kasus, swasta sebanyak 189 kasus, anggota DPR/DPRD sebanyak 48 kasus, Bupati/Walukota sebanyak 53 kasus, Gubernur sebanyak 5 kasus, menteri sebanyam2 kasus dan lain lain 7 kasus.

Dari jumlah tersangka/terpidana yang behasil dbekuk oleh KPK atas kasus korupsi/suap, rinciannya yakni 467 laki - laki dan 60 orang perempuan.***

Halaman:

Tags

Terkini