Bayar Pajak tepat Waktu dan Tepat Nilai, Emang Apa Manfaatnya?

- Selasa, 21 Maret 2023 | 18:10 WIB
Gebyar Apresiasi Pajak 2023 di Kota Bandung, Senin 20 Maret 2023 (dok. bandung.go.id)
Gebyar Apresiasi Pajak 2023 di Kota Bandung, Senin 20 Maret 2023 (dok. bandung.go.id)

Bisnisbandung.com - Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menghimbau kepada warga Kota Bandung untuk segera melaporkan SPT tahunan dan membayar pajak tepat waktu dan tepat nilai.

Yana Mulyana mengajak kepada wajib pajak di Kota Bandung untuk segera melaporkan pajak tahunannya, sehingga pajak tersebut bisa tepat waktu dan tepat jumlah.

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jawa Barat I Erna Sulistyowati mengutarakan, realisasi penerimaan pajak pada tahun 2022, mencapai 114,17 persen dengan pertumbuhan 32,28 persen.

Dikatakan Erna Sulistyowati, tenggat waktu pelaporan SPT, yakni pada tanggal 31 Maret untuk perorangan, sedangkan untuk badan usaha tengat waktunya yakni tanggal 30 April.

Baca Juga: Laporan Keuangan Pemkot Bandung tahun 2022, Diperiksa Secara Terinci BPK. Digunakan Untuk Kesejahteraan Rakyat

Erna Sulistyowati pun meminta masyarakat Jawa Barat untuk memperhatikan tenggat waktu tersebut.

Sementara itu, dikatakan Staff Ahli Bidang Ekonomi Pemerintah Provinsi Jabar, Berli Hamdani Gelung Sakti, pajak merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang sangat penting.

Dikatakan Berli Hamdani Gelung Sakti membayar pajak itu sangat penting, pasalnya pajak digunakan dalam rangka menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan nasional.

Baca Juga: Pemudik Gunakan Kendaraan Roda Empat Diprediksi Mencapai 27,32 Juta Orang Ogah Terjebak Macet? Ini Solusinya!

Berli Hamdani Gelung Sakti mengajak kepada seluruh pemangku kepentingan di Jawa Barat, untuk terus meningkatkan kesadaran dan partisipasi warga Jawa Barat dalam membayar pajak.

Ditegaskan Berli Hamdani Gelung Sakti, pajak merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap warga negara.

Kewajiban melaporkan SPT tahunan dan membayar pajak tersebut dikemukakan sejumlah pihak dalam acara Gebyar Apresiasi Pajak 2023, di Kota Bandung, pada hari Senin tanggal 20 Maret 2023.***

Editor: Ahmad Farizal

Sumber: Bandung.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Dampak cyberbullying bagi anak muda

Rabu, 12 April 2023 | 17:40 WIB
X