Bisnisbandung.com - Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berkomitmen menghadirkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lima kali beruntun dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dikatakan Ema Sumarna, saat ini, Pemerintah Kota Bandung tengah menjalani pemeriksaan terinci dari BPK, terkait laporan keuangan 2022.
Ema Sumarna menyatakan, raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) empat kali beruntun, merupakan capaian positif dan bisa menjadi modal kuat bagi Pemerintah Kota Bandung dalam menghadapi pemeriksaan terinci BPK.
Baca Juga: Inovatif, Rumah Sakit Pertama yang Dibangun dengan Konsep Tahan Gempa!
Ditegaskan Ema Sumarna, Pemerintah Kota Bandung akan selalu berupaya merespon dan menindaklanjuti terhadap hal yang menjadi catatan rekomendasi dari BPK
“Predikat WTP kelima, menjadi keniscayaan bagi Pemerintah Kota Bandung” tegasnya
Ema Sumarna meminta kepada seluruh OPD untuk bahu membahu menghadirkan predikat WTP kelima beruntun di Kota Bandung.
Baca Juga: 8 Tahun Hukuman Penjara, Doni Salmanan Dimiskinkan Usai Terbukti Cuci Uang Hasil Investasi Bodong
"Kami dari Pemerintah Kota Bandung telah menindaklanjuti semaksimal mungkin baik penuntasan rekomendasi tahun 2021 silam, atau catatan interim untuk anggaran tahun 2022. Mudah mudahan bisa memenuhi standar pemeriksaan BPK," imbuhnya.
Pengendali Teknis BPK Perwakilan Jawa Barat, Ayu Rizki menyatakan, BPK akan melaksanakan pemeriksaan terinci selama 35 hari kerja, terhitung mulai tanggal 20 Maret hingga tanggal 29 April 2023 mendatang.
Ayu Rizki mengutarakan, Pemerintah Kota Bandung sudah merespon dengan sangat baik beragam rekomendasi yang diberikan BPK saat pemeriksaan interim.
Dikatakan Ayu Rizky, pemeriksaan tidak hanya terkait opini, tetapi wajib ada korelasi antara opini dan kesejahteraan masyarakat dan itu mempengaruhi opini.
Tujuan pemeriksaan terinci yang dilakukan BPK yakni kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP); kecukupan pengungkapan; kepatuhan terhadap peraturan perundangan undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern (SPI).***
Artikel Terkait
Waspada! Muncul Modus Penipuan Baru Berkedok Surat Tilang Via WhatsApp, Jangan Asal Klik!
Penetapan Kenaikkan HPP: Kerugian untuk Petani, dan Konsumen, Cuan Melimpah Untung Korporasi Besar Penggiling
Parah! Seorang Emak-emak Ditagih Hutang Malah Mengolok-olok dengan Sikap yang Bikin Ngeselin!
Wadduh! Istri Ketahuan Selingkuh dengan Kepala Dinas, Anggota TNI Mengamuk di Kantor Disperindag Magetan
Bupati Bandung Launching Bedas Caang Baranang