Bisnisbandung.com - Belakangan ini, ada modus penipuan melalui aplikasi WhatsApp yang muncul di Indonesia.
Modus penipuan via WhatsApp ini akan mengirim link yang berformat .apk, sehingga akan di klik oleh penerima.
Setelah sebelumnya ramai dengan modus penipuan dengan penyebaran link undangan. Kemudian ada lagi modus penipuan dengan mengatasnamakan kurir.
Baca Juga: Tega! Memaksa Anaknya Untuk Mengemis di Alun-alun Kuningan, Eh Si Ibu Asik Minum Es Di Pinggir Jalan
Baru-baru ini muncul modus penipuan baru yang mengatasnamakan polisi.
Para penjahat menggunakan modus pengiriman surat tilang melalui WhatsApp dengan mengaku sebagai Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Modus ini memberikan efek kejutan pada korban dengan meminta mereka mengunduh aplikasi tertentu.
Sejak Maret 2023, kepolisian telah menerima laporan dari masyarakat tentang modus penipuan surat tilang di WhatsApp.
Baca Juga: 123,8 juta Penduduk Diprediksi akan Melaksanakan Pergerakan Mudik Tahun 2023 Ini
Para korban menerima file dengan ekstensi .APK yang disebut Surat Tilang-1.0.apk.
Pakar keamanan siber, Alfons Tanujaya, mengatakan bahwa penjahat menggunakan modus surat tilang untuk membajak SMS.
Termasuk SMS One Time Password (OTP), yang akan diteruskan ke aplikasi pesan lain seperti Telegram.
Penjahat dengan modus surat tilang ini dapat mencuri akun WhatsApp korban, membobol akun m-banking untuk menguras saldo bank korban yang verifikasinya dilakukan melalui SMS.
Ini sangat berbahaya jika nomor ponsel digunakan untuk aktivitas finansial seperti mobile banking.
Artikel Terkait
Perhatikan Secara Seksama, Ini Gejala Unggas Terpapar Flu Burung!
Jelang Ramadhan, Kebutuhan Pokok Aman. Warga Jangan Panic Buying, Timbun akan Ditindak Tegas!
Ketua KPU Tegaskan, Pemilu Tetap Berjalan Sesuai Agenda yang Telah Ditetapkan !!
Seruan Jokowi, KTT ASEAN Manfaatkan Sebagai Ajang Promosi Labuan Bajo
Persib 90 Tahun, Jatidiri Orang Sunda, Tim Terbaik di Indonesia
Ratusan Anak Tewas Akibat Gangguan Ginjal Akut!! Polisi Panggil Kepala BPOM DKI Jakarta!