8 Tahun Hukuman Penjara, Doni Salmanan Dimiskinkan Usai Terbukti Cuci Uang Hasil Investasi Bodong

photo author
- Senin, 20 Maret 2023 | 20:30 WIB
doni salmanan (Instagram/ donisalmanan)
doni salmanan (Instagram/ donisalmanan)

Oleh karena itu, Rhenald menyarankan agar masyarakat harus berhati-hati dalam menghadapi penawaran investasi yang terlalu manis dan mudah.

Masyarakat harus memeriksa siapa yang memperkenalkan dan menyebarkan produk investasi tersebut serta memeriksa apakah mereka dapat dipercaya.

Rhenald juga mengecam media televisi karena menghadirkan penipu sebagai tamu dalam acara diskusi tanpa melakukan pengecekan terlebih dahulu.

Baca Juga: Seruan Jokowi, KTT ASEAN Manfaatkan Sebagai Ajang Promosi Labuan Bajo

MASYARAKAT HARUS BELAJAR

Banyak orang yang tergoda untuk cepat kaya dan perilaku masyarakat yang suka mengikuti orang lain tanpa berpikir membuat penipuan semacam itu terus terjadi.

Menurut Rhenald, FOMO (fear of missing out atau takut ketinggalan) juga menjadi alasan mengapa orang ikut-ikutan investasi seperti itu.

Oleh karena itu, Tongam dan Rhenald menyarankan masyarakat untuk memahami jenis investasi yang ingin dilakukan dan memeriksa legalitasnya terlebih dahulu.

Tongam menambahkan bahwa izin setiap situs dapat ditemukan di situs kementerian terkait, seperti Kementerian Perdagangan untuk perdagangan komoditas, Kementerian Keuangan untuk jasa keuangan, dan Kementerian Koperasi dan UKM untuk koperasi.

Selain memperhatikan legalitas, masyarakat juga harus mampu menilai apakah investasi tersebut masuk akal atau tidak.

Baca Juga: Ketua KPU Tegaskan, Pemilu Tetap Berjalan Sesuai Agenda yang Telah Ditetapkan !!

Rhenald menyarankan agar sebelum berinvestasi, masyarakat harus menginvestasikan waktu untuk belajar, terutama tentang risiko dalam berinvestasi.

Menurut Rhenald, banyak kasus penipuan dalam investasi terjadi karena masyarakat tidak mampu membaca risiko.

Oleh karena itu, otoritas dalam bidang keuangan harus berperan dalam mengedukasi masyarakat agar lebih waspada.

Tongam mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan edukasi investasi kepada masyarakat agar terhindar dari investasi ilegal, selain melakukan penindakan terhadap pelanggaran.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Farizal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X