Heran! Ketua KPU Dipecat, Refly Harun: Seharusnya Dilakukan Jauh-Jauh Hari, Kok Baru Sekarang

photo author
- Kamis, 4 Juli 2024 | 11:00 WIB
Refly Harun soroti pemecatan Hasyim Asy’ari (Tangkap layar Youtube Refly Harun)
Refly Harun soroti pemecatan Hasyim Asy’ari (Tangkap layar Youtube Refly Harun)

Bisnisbandung.com - Refly Harun, seorang pakar hukum tata negara, kembali menyoroti dinamika perpolitikan Indonesia.

Kali ini, berita hangat datang dari pemecatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, yang terbukti melakukan tindak asusila.

Hasyim Asy’ari, yang memimpin KPU RI, resmi dipecat setelah terbukti melakukan tindak asusila terhadap CAT, seorang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Den Haag, Belanda.

Kasus ini terungkap setelah CAT melaporkan tindakan asusila tersebut, yang kemudian diselidiki oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). DKPP menemukan bukti kuat yang menguatkan aduan dari CAT.

Baca Juga: Refly Harun: Brutalitas Pilkada Jadi Kunci Pemenangan Pileg dan Pemilu 2029

Refly Harun menyampaikan pandangannya mengenai pemecatan ini. Menurutnya, pemecatan Hasyim Asy’ari seharusnya dilakukan jauh-jauh hari, bukan baru sekarang.

“Dipecat yang seharusnya dilakukan jauh-jauh hari, ketika pertama kali ada kasus dengan wanita emas. Itu jauh lebih layak diberhentikan, karena dua hal soal asusila dan soal conflict of interest,” ujar Refly.

Refly juga menambahkan bahwa keputusan ini terkesan terlambat. “Ketika saya menghubungi seorang rekan mantan anggota KPU, dia bilang seharusnya dari kemarin-kemarin intinya kok baru sekarang,” tambahnya.

Refly Harun juga berspekulasi tentang kemungkinan Hasyim Asy’ari akan diberi posisi lain oleh pemerintah.

“Barangkali nanti akan diangkat sebagai staf khusus atau komisaris di BUMN atau jabatan-jabatan lain yang akan segera disediakan oleh negara dengan alasan macam-macam,” kata Refly dengan nada sarkastis.

Baca Juga: Refly Harun Sarankan PKB Dukung Anies-Sohibul: Jangan Egois Dong, PKS Tidak Pernah Dikasih Kesempatan

Dalam pandangan Refly, pemecatan ini merupakan keputusan yang seharusnya sudah diambil jauh hari.

Ia menilai bahwa Hasyim Asy’ari lebih legowo dalam menerima pemecatan ini dibandingkan dengan Anwar Usman yang masih mempermasalahkan pemberhentiannya sebagai ketua dan menjadi hakim biasa.

Refly Harun juga menekankan bahwa pemecatan Hasyim Asy’ari dari posisi Ketua KPU RI dan anggota KPU merupakan langkah yang tepat mengingat kesalahan yang telah dilakukan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ahmad Farizal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X