Di tengah pro dan kontra ini, perlu dilakukan klarifikasi lebih lanjut mengenai implementasi kebijakan ini dan upaya pemerintah untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait aturan yang berlaku.
Diharapkan adanya pendekatan yang berimbang antara menjaga ketaatan terhadap peraturan yang berlaku dan memastikan aksesibilitas serta keamanan ibadah haji bagi seluruh jemaah Indonesia.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah Indonesia perlu melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak berwenang di Arab Saudi untuk mengklarifikasi aturan yang berlaku dan memastikan bahwa jemaah haji Indonesia mendapatkan informasi yang tepat terkait persyaratan visa.
Baca Juga: Keppres Telah Terbit, Cek Batas Tanggal Pelunasan Bipih Kuota Tambahan Ibadah Haji
Selain itu, peran aktif dari stakeholder terkait, seperti travel dan biro haji, dalam memastikan kepatuhan terhadap aturan juga menjadi hal yang sangat penting dalam mendukung pelaksanaan ibadah haji yang sah dan bermartabat.***
Artikel Terkait
Benarkah Ibadah Haji Tahun Ini Ditangguhkan?
Pembatalan Ibadah Haji 2020 Arab Saudi Belum Memutuskan Pelaksanaan Ibadah Haji
Selesai Melaksanakan Ibadah Haji, Para Jemaah Haji Indonesia Jalani Pemeriksaan Gejala Covid-19
Kemenag Usulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2023, Simak Angka Kenaikannya
Jangan Sampai Rugikan Jamaah, Kemenag Soroti Lima Hal Permasalahan Ibadah Haji Khusus
Berita Baik bagi Jemaah Haji, Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Biaya Ibadah Haji