Heboh Kasus Jokowi Minta Stop Kasus Setya Novanto, Ari Dwipayana: Tidak Ada Pertemuan

photo author
- Minggu, 3 Desember 2023 | 12:00 WIB
Stafsus Presiden bantah Jokowi ada pertemuan dengan Agus Rahardjo terkait kasus Setya Novanto (instagram.com/dwipayanaari)
Stafsus Presiden bantah Jokowi ada pertemuan dengan Agus Rahardjo terkait kasus Setya Novanto (instagram.com/dwipayanaari)

Hal ini menunjukkan komitmen Presiden untuk tidak mengintervensi proses hukum dan membiarkan lembaga penegak hukum menjalankan tugasnya.

"Presiden Jokowi telah menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan dengan adil dan tidak boleh ada intervensi dari pihak manapun.

Pada tahun 2017, beliau secara tegas meminta Setya Novanto untuk mengikuti proses hukum di KPK," sambung Ari Dwipayana.

Klarifikasi dari Koordinator Staf Khusus Presiden ini menjadi respons langsung terhadap klaim yang menciptakan kehebohan di tengah masyarakat.

Baca Juga: Rocky Gerung: Jokowi Tiba Ketika Indonesia Sudah Berdemokratis

Publik diharapkan dapat memahami bahwa setiap tindakan hukum harus dijalankan tanpa adanya tekanan atau intervensi dari pihak manapun, termasuk dari pucuk kepemimpinan negara.

Ari Dwipayana juga menambahkan bahwa Presiden Joko Widodo selalu mendukung upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang tegas.

Ia menyatakan bahwa Presiden Jokowi telah memberikan dukungan penuh kepada KPK untuk menjalankan tugasnya secara independen dan efektif.

"Pemberantasan korupsi merupakan prioritas utama pemerintahan Jokowi. Presiden selalu mendukung KPK untuk bekerja secara profesional dan tanpa tekanan eksternal," jelas Ari Dwipayana.

Dengan demikian, klarifikasi ini diharapkan dapat meredakan polemik yang muncul akibat klaim kontroversial Agus Rahardjo.

Masyarakat diingatkan untuk mendekati informasi dengan kebijaksanaan dan kritis, serta menunggu klarifikasi resmi sebelum menyimpulkan suatu peristiwa,

Terutama yang berkaitan dengan tindakan hukum dan kepemimpinan negara.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yayu Rahayu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X