Gibran Minta Kecurangan Dibuktikan, Megawati Sebut 3 Indikasi Menyimpang dari Aturan Pemilu Nomor 3 Memprihatinkan

photo author
- Selasa, 14 November 2023 | 15:00 WIB
Gibran tanggapi pernyataan Megawati agar melaporkan jika ada bukti kecurangan dalam pemilu. (Ig/@pdiperjuangan.)
Gibran tanggapi pernyataan Megawati agar melaporkan jika ada bukti kecurangan dalam pemilu. (Ig/@pdiperjuangan.)

2. Manipulasi Hukum

Hukum tertinggi adalah hati nurani, Mega mengingatkan manipulasi terhadap hukum adalah melawan demokrasi.

Ada conflict of interest dalam keputusan MK yang meloloskan Gibran melenggang ke KPU mendaftar menjadi cawapres.

Seolah bisa dirubah sesuai keinginan dan kepentingan tertentu, hukum di Indonesia membuat prihatin seluruh rakyat.

Para pakar hukum, pengamat politik, ahli dan kebanyakan dari masyarakat menyayangkan sikap MK yang terkesan memihak pada paslon tertentu.

Baca Juga: Sering Keluar Di Soal TWK CPNS, Ini Dia Rangkuman 45 Butir Pengamalan Pancasila yang Bisa Kamu Contek

Padahal lembaga hukum sekelas Mahkamah Konstitusi harusnya menjadi wasit, bukan menjadi pendukung peserta tertentu.

3. Praktek Kekuasaan Melenceng dari Kebenaran

Isu mengenai politik dinasti digembar-gemborkan oleh publik menyusul keputusan kontroversial MK.

Mega menyinggung soal praktek KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme) harus kita lawan di negeri yang kita cintai ini.

Mega berharap KKN tidak terjdi lagi dimasa kini dan mendatang. Kekuasaan tidak boleh melenceng dari ranah konstitusi.

Hal itu diungkapkannya berdasarkan pada isu akhir-akhir ini yang disampaikan Mega dalam pidato berdurasi 9 menit 41 detik itu.

Kita tahu bahwa Gibran merupakan keponakan dari Anwar Usman eks ketua MK, hal ini dimungkinkan Anwar telah meloloskan ponakannya menuju pilpres.

Baca Juga: Momen Erdogan Gandeng Tangan Jokowi Sepanjang Jalan, Yakinkan Jokowi Terus Dukung Palestina

Begitu pula Kaesang yang langsung jadi ketua umum partai padahal baru hitungan hari menjadi anggota.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Farizal

Sumber: YouTube PDI Perjuangan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X