2. Manipulasi Hukum
Hukum tertinggi adalah hati nurani, Mega mengingatkan manipulasi terhadap hukum adalah melawan demokrasi.
Ada conflict of interest dalam keputusan MK yang meloloskan Gibran melenggang ke KPU mendaftar menjadi cawapres.
Seolah bisa dirubah sesuai keinginan dan kepentingan tertentu, hukum di Indonesia membuat prihatin seluruh rakyat.
Para pakar hukum, pengamat politik, ahli dan kebanyakan dari masyarakat menyayangkan sikap MK yang terkesan memihak pada paslon tertentu.
Padahal lembaga hukum sekelas Mahkamah Konstitusi harusnya menjadi wasit, bukan menjadi pendukung peserta tertentu.
3. Praktek Kekuasaan Melenceng dari Kebenaran
Isu mengenai politik dinasti digembar-gemborkan oleh publik menyusul keputusan kontroversial MK.
Mega menyinggung soal praktek KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme) harus kita lawan di negeri yang kita cintai ini.
Mega berharap KKN tidak terjdi lagi dimasa kini dan mendatang. Kekuasaan tidak boleh melenceng dari ranah konstitusi.
Hal itu diungkapkannya berdasarkan pada isu akhir-akhir ini yang disampaikan Mega dalam pidato berdurasi 9 menit 41 detik itu.
Kita tahu bahwa Gibran merupakan keponakan dari Anwar Usman eks ketua MK, hal ini dimungkinkan Anwar telah meloloskan ponakannya menuju pilpres.
Baca Juga: Momen Erdogan Gandeng Tangan Jokowi Sepanjang Jalan, Yakinkan Jokowi Terus Dukung Palestina
Begitu pula Kaesang yang langsung jadi ketua umum partai padahal baru hitungan hari menjadi anggota.
Artikel Terkait
Perbandingan Utang Dan Harta Tiga Kandidat Capres 2024, Anies peringkat berapa?
Dituduh Korupsi RM1 Juta, Mantan Menpora Malaysia Syed Saddiq Didenda 10 Kali Lipat
Tersandung Kasus Korupsi, Syed Saddiq Mantan Menpora Malaysia Siap-Siap Kena Cambuk
Dituding Korupsi RM1 Juta, Syed Saddiq: Saya Tidak Makan Sogokan!
Cawapres Pasangan Prabowo Lolos Karena Anwar Usman, Eka Gumilar: Apakah Akan Tetap Jalan?
Ajak Investasi Tanah di IKN, Jokowi: Masih Dibawah Satu Juta